Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
Ia melanjutkan, dari total agen asuransi jiwa yang mencapai 610.744, baru sekitar 0,5% yang bergabung dalam wadah MDRT. Akan tetapi jumlah anggota MDRT di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya.
"Untuk tahun 2021, target kami terlampaui, awalnya 3.500 di 2021 tetapi saat ini meningkat 33% menjadi 3.641 anggota. Kami optimis tahun 2022 nanti jumlah anggota MDRT Indonesia dapat mencapai lebih dari 5.000 member" terang Miliana.
Adapun untuk menjadi anggota MDRT, seorang agen asuransi perlu mengantongi target premi tahun pertama sebesar Rp 483,33 juta. Sementara itu, untuk masuk ke dalam kualifikasi yang lebih tinggi yakni Court of the Table (COT) dan Top of the Table (TOT), seorang agen harus mengumpulkan premi masing-masing sebesar Rp. 1,45 miliar(3x MDRT) dan Rp 2,90 miliar(6x MDRT) per tahun.
Baca Juga: Hingga Juli 2021, agen asuransi berstatus MDRT naik 33%
Akan tetapi selama tahun pandemi, capaian premi untuk menjadi anggota MDRT mengalami penyesuaian. Sehingga ini menjadi kemudahan bagi para agen asuransi untuk tetap mencapai MDRT di tengah situasi pandemi saat ini.
“Diharapkan dengan adanya penyesuaian, maka agen MDRT di Indonesia semakin banyak yang bertaraf internasional, sehingga akan meningkatkan kualitas agen asuransi di Indonesia. Dengan meningkatnya kualitas agen asuransi maka nasabah pun akan mendapatkan pelayanan yang sangat profesional sesuai code of ethics MDRT,” kata Miliana.
Selanjutnya: Meski klaim meningkat, bisnis asuransi jiwa masih berpeluang tumbuh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News