kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.235.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.580   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.118   47,22   0,59%
  • KOMPAS100 1.119   4,03   0,36%
  • LQ45 785   1,90   0,24%
  • ISSI 286   2,08   0,73%
  • IDX30 412   0,93   0,23%
  • IDXHIDIV20 467   0,39   0,08%
  • IDX80 123   0,45   0,36%
  • IDXV30 133   0,76   0,57%
  • IDXQ30 130   0,07   0,05%

Panin AM Tunggu Kejelasan Regulasi Sebelum Garap Bisnis Family Office


Senin, 11 Agustus 2025 / 19:08 WIB
Panin AM Tunggu Kejelasan Regulasi Sebelum Garap Bisnis Family Office
ILUSTRASI. Ilustrasi Reksadana Panin Asset management di Jakarta. KONTAN/Muradi/2016/03/02


Reporter: Inggit Yulis Tarigan | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Panin Asset Management (Panin AM) mengatakan masih menunggu kepastian regulasi sebelum memutuskan masuk ke bisnis family office

Pemerintah sendiri menargetkan aturan terkait layanan pengelolaan kekayaan tersebut dapat rampung pada 2025.

Sementara itu, Direktur Panin AM, Rudiyanto mengatakan pihaknya memerlukan informasi yang lebih detail dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai mekanisme bisnis ini. 

“Kami perlu informasi apakah family office bisa dijalankan oleh lembaga jasa keuangan seperti kami. Posisi kami saat ini masih menunggu aturan lengkapnya,” terang Rudiyanto kepada Kontan, (11/8/2025).

Baca Juga: Dana Kelolaan (AUM) Panin Asset Management Turun Jadi Rp 13,7 Triliun di Juni 2025

Rudiyanto menyebut karena belum ada aturan teknis yang pasti, Panin AM belum menyiapkan infrastruktur atau langkah operasional khusus untuk layanan family office. “Belum ada informasi tentang ini, apa yang mau disiapkan?” katanya.

Ia menambahkan, penentuan insentif pajak yang menarik untuk memikat investor kelas atas menjadi tantangan tersendiri. Selain itu, mencari calon nasabah yang sesuai segmen pun cukup sulit mengingat jumlahnya yang sangat terbatas di Indonesia.

Di luar itu, peluang bisnis family office terhadap pertumbuhan industri maupun kontribusinya ke kinerja perusahaan masih sulit diukur. 

Baca Juga: Panin Asset Management Catat Dana Kelolaan (AUM) Rp 13,7 Triliun per Juni 2025

“Sampai sekarang tidak ada kejelasan cara kerjanya seperti apa, jadi kami belum bisa memproyeksi kontribusinya,” tegas Rudiyanto.

Sebelumnya, pemerintah menargetkan Indonesia dapat membentuk family office di Indonesia sebagai bagian dari strategi menarik arus modal global dan memperkuat ekosistem investasi.

Family office sendiri merupakan entitas keuangan yang dirancang khusus untuk mengelola kekayaan individu atau keluarga dengan tingkat kekayaan sangat besar, atau biasa disebut high net worth individuals (HNWIs).

Baca Juga: Proyeksi Tren Positif Obligasi Berlanjut, Simak Strategi Panin Asset Management

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×