Reporter: Anna Suci Perwitasari |
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menargetkan, peraturan multiple license akan meluncur ke industri perbankan pada Oktober mendatang atau paling lambat awal November tahun ini. BI sebagai regulator terlebih dahulu mendiskusikannya dulu dengan perbankan.
“Kami sudah bertemu dengan beberapa bankir. Rencananya, aturan ini akan meluncur dalam bentuk Peraturan bank Indonesia (PBI),” ujar Gubernur BI, Darmin Nasution.
Dengan adanya aturan multiple license tersebut, ke depan diharapkan perbankan Indonesia bisa memperkuat sisi prudensial dan permodalan agar bisa menggarap banyak sektor bisnis di Tanah Air.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News