kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Pefindo Sematkan Peringkat idA+ kepada Askrindo Syariah


Minggu, 16 Januari 2022 / 10:49 WIB
Pefindo Sematkan Peringkat idA+ kepada Askrindo Syariah
ILUSTRASI. logo Askrindo Syariah


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo)  memberikan peringkat idA+ kepada PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah (Askrindo Syariah). Hal tersebut menunjukkan perusahaan memiliki keamanan finansial yang kuat dibandingkan dengan perusahaan lain di Indonesia. 

Sementara itu, peringkat tersebut juga memiliki kelebihan tanda + yang menunjukkan bahwa peringkat tersebut relatif kuat dalam kategorinya. Meskipun, peringkat tersebut ada pengaruh juga dari kondisi bisnis yang merugi daripada penyedia jaminan dengan peringkat yang lebih tinggi. 

“Peringkat tersebut mencerminkan kemungkinan dukungan Askrindo Syariah yang sangat kuat dari Perusahaan Induknya, PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dengan likuiditas yang sehat dan profil permodalan yang memadai,”  ujar Pefindo dalam laporannya dikutip Minggu (16/1).

Baca Juga: Asuransi Tri Pakarta raih peringkat idA- dari Pefindo

Adapun, peringkat dibatasi oleh kinerja operasi yang moderat dan persaingan ketat dalam industri. Sehingga peringkat tersebut bisa naik ataupun turun tergantung dengan kondisi yang bisa berubah dalam hal permodalan dan dukungan induk usaha.

“Peringkat bisa berada di bawah tekanan jika Askrindo Syariah mengalami penurunan yang signifikan dalam profil permodalan atau kinerja operasinya,” imbuh Pefindo.

Sekadar informasi, Askrindo Syariah didirikan pada November 2012 untuk memberikan layanan penjaminan pembiayaan produktif dan konsumer dengan prinsip syariah. Per 30 September 2021, lebih dari 99,9% sahamnya dimiliki oleh PT (Persero) Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan sisanya dipegang oleh Yayasan Kesejahteraan Karyawan Askrindo (YDKKA).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×