kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.398.000   2.000   0,08%
  • USD/IDR 16.726   -19,00   -0,11%
  • IDX 8.370   -1,56   -0,02%
  • KOMPAS100 1.159   1,71   0,15%
  • LQ45 844   2,78   0,33%
  • ISSI 293   0,51   0,17%
  • IDX30 443   1,88   0,43%
  • IDXHIDIV20 509   1,38   0,27%
  • IDX80 131   0,22   0,17%
  • IDXV30 136   -1,02   -0,74%
  • IDXQ30 140   0,57   0,41%

Pefindo Sematkan Peringkat idA untuk Asuransi Bangun Askrida


Minggu, 29 Januari 2023 / 13:51 WIB
Pefindo Sematkan Peringkat idA untuk Asuransi Bangun Askrida
ILUSTRASI. Pefindo memberi peringkat idA untuk kekuatan keuangan dari PT Asuransi Bangun Askrida (Askrida). . KONTAN/Daniel Prabowo/


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) telah memberi peringkat idA untuk kekuatan keuangan dari PT Asuransi Bangun Askrida (Askrida). Outlook untuk peringkat tersebut stabil.

Mengutip pengumuman resminya Kamis (26/1), Pefindo mengatakan peringkat tersebut bisa naik jika menunjukkan peningkatan kinerja yang substansial dan konsisten dalam profil bisnisnya.

“Diikuti dengan bukti yang meyakinkan tentang praktik penjaminan emisi yang lebih baik, yang menghasilkan peningkatan yang signifikan atas kinerja operasi dan permodalannya,” tulis Pefindo.

Baca Juga: Pefindo Menegaskan Peringkat Obligasi Astra Sedaya Finance yang Bakal Jatuh Tempo

Jika mengacu pada laporan keuangan terakhirnya per 30 September 2022, pendapatan premi perusahaan tercatat naik 65% menjadi Rp 2,6 triliun. Alhasil, laba setelah pajak juga naik 48% menjadi Rp 67 miliar.

Sebaliknya, Pefindo menyebut peringkat perusahaan yang berdiri sejak 1989 ini bisa diturunkan jika perusahaan mencatat indikator likuiditas memburuk atau jika posisi bisnis Askrida menurun drastis.

Sebagai informasi, Askrida adalah perusahaan asuransi umum yang berfokus pada pansa pasar dalam asuransi kredit untuk bank pembangunan daerah (BPD).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×