kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.914.000   24.000   1,27%
  • USD/IDR 16.326   31,00   0,19%
  • IDX 7.891   -53,11   -0,67%
  • KOMPAS100 1.111   -9,64   -0,86%
  • LQ45 829   2,03   0,24%
  • ISSI 266   -2,45   -0,91%
  • IDX30 429   0,72   0,17%
  • IDXHIDIV20 496   2,85   0,58%
  • IDX80 125   0,16   0,13%
  • IDXV30 131   0,34   0,26%
  • IDXQ30 139   0,61   0,44%

Pefindo Siapkan Layanan Pemeringkatan Reksadana dan Manajer Investasi


Kamis, 21 Agustus 2025 / 17:41 WIB
Pefindo Siapkan Layanan Pemeringkatan Reksadana dan Manajer Investasi
ILUSTRASI. Pemeringkat kredit Pefindo.


Reporter: Inggit Yulis Tarigan | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) masih berada pada tahap persiapan untuk meluncurkan layanan pemeringkatan reksadana maupun manajer investasi (MI).

Head of Financial Institutions Ratings Division Pefindo Danan Dito mengatakan, pihaknya belum dapat menyampaikan perkembangan terbaru secara rinci, termasuk kepastian waktu peluncuran.

Baca Juga: Pefindo Jalin Kesepakatan Kerja Sama dengan Dua Institusi Asal China

"Saat ini, Pefindo sedang mempersiapkan semua persyaratan yang ditetapkan dalam POJK untuk menjadi pelaksana pemeringkat rating MI dan reksadana," ujar Danan kepada Kontan.co.id, Kamis (21/8/2025).

Sebagai catatan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan aturan mengenai penilaian reksadana dan manajer investasi melalui POJK No. 15/2025.

Dalam regulasi tersebut, penilaian reksa dana dilakukan setelah produk dinyatakan efektif dan berjalan selama 150 hari bursa.

Sementara itu, penilaian terhadap manajer investasi dilakukan setelah perusahaan memiliki laporan keuangan yang telah diaudit untuk satu tahun buku, serta mengelola produk reksadana yang efektif pada periode yang sama.

Baca Juga: Pefindo Kantongi Mandat Obligasi BUMN Sebesar Rp 11,15 Triliun di Sisa 2025

Sebelumnya, PEFINDO menargetkan peluncuran layanan pemeringkatan reksa dana dan MI pada tahun 2025.

Danan menambahkan, pihaknya telah mempersiapkan penyusunan metodologi, infrastruktur pendukung, hingga pemenuhan ketentuan yang berlaku dari OJK.

Selanjutnya: Qoin Digital Indonesia Perkuat Layanan QRIS Lewat Kolaborasi dengan ALTO

Menarik Dibaca: Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (22/8), Provinsi Ini Siaga Waspada Hujan Lebat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×