kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pefindo Tetapkan Peringkat idAA+ Kepada Askrindo


Minggu, 30 Januari 2022 / 12:04 WIB
Pefindo Tetapkan Peringkat idAA+ Kepada Askrindo
ILUSTRASI. PT Asuransi Kredit Indonesia


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pefindo telah menetapkan peringkat kekuatan keuangan idAA+ kepada PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dengan prospek stabil. Artinya, keamanan finansial perusahaan  sangat kuat dibandingkan dengan perusahaan lain di Indonesia.

Peringkat tersebut mencerminkan peran penting Askrindo bagi pemerintah Indonesia, serta posisi bisnis dan permodalan yang sangat kuat. Namun, kekuatan ini sebagian diimbangi oleh kinerja operasinya yang moderat.

Peringkat dapat dinaikkan jika pemerintah memperkuat dukungannya, disertai dengan perbaikan indikator keuangan pada dasar berkelanjutan. Sebaliknya, peringkat dapat berada di bawah tekanan jika dukungan pemerintah melemah secara signifikan karena penurunan peran Askrindo dalam mendukung program pemerintah.

Pefindo mencatat ada beberapa kesalahan dalam penyajian cadangan premi dan klaim sebagaimana dipersyaratkan oleh PSAK 62 karena perhitungan yang tidak tepat dan juga penggunaan data sebagai asumsi dalam proses perhitungan dalam laporan keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.

Baca Juga: Pemegang Saham Tunjuk Direksi Baru Askrindo Syariah

Kesalahan ini mengakibatkan pernyataan cadangan dan klaim premi grup yang rendah pada tahun 2018 dan 2017. Oleh karena itu, penyajian kembali laporan keuangan mengurangi ekuitas Askrindo menjadi Rp6,3 triliun dan Rp5,8 triliun pada 2018 dan 2017, masing-masing dari Rp8,7 triliun dan Rp8,2 triliun.

Meskipun jumlah penyajian kembali sangat signifikan, Pefindo melihat dampaknya terhadap indikator keuangan Perusahaan seperti permodalan dan profil likuiditas masih terkendali, terutama setelah penyertaan modal baru-baru ini sebesar Rp3 triliun terkait dengan program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

“Dengan tambahan modal tersebut, ekuitas Askrindo per 30 September 2021 tercatat sebesar Rp10,8 triliun, lebih tinggi dari angka pra-penyajian kembali FY2018 sebesar Rp8,7 triliun. Selain itu, mengingat perannya yang penting bagi pemerintah Indonesia, kami mengharapkan dukungan Pemerintah yang sangat kuat dan tepat waktu untuk memastikan ketahanan keuangan Askrindo,” tulis Pefindo dikutip dalam pengumumannya, Minggu (30/1).

Baca Juga: Pefindo Tetapkan Peringkat idBBB+ Untuk Asuransi PLN Dengan Prospek Stabil

Terlepas dari indikasi potensi kekurangan tata kelola perusahaan di masa lalu, sebagaimana tercermin dari nilai signifikan dari penyajian kembali,  risiko ini dapat dimitigasi secara signifikan dengan pengawasan ketat dari PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) (BPUI), perusahaan induk untuk perusahaan asuransi dan penjaminan milik negara.

“Askrindo harus mengikuti standar tata kelola perusahaan induk praktik termasuk akuntansi, manajemen risiko, dan kebijakan penjaminan emisi. Mengingat pengawasan ketat, kami mengharapkan materi lebih lanjut perkembangan atau insiden tidak mungkin terjadi dalam proses audit yang akan datang,” imbuhnya.

Sekadar informasi, Askrindo menyediakan layanan asuransi untuk program kredit mikro pemerintah (KUR), pinjaman bank dan pembiayaan non-bank, kredit perdagangan, surety and custom bond, asuransi umum, dan jasa reasuransi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×