kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Pefindo tetapkan rating idBBB+ untuk PLN Insurance


Rabu, 25 November 2020 / 19:58 WIB
Pefindo tetapkan rating idBBB+ untuk PLN Insurance
ILUSTRASI. Kantor PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) di Setiabudi Atrium, Jakarta (25/3). KONTAN/Daniel Prabowo/25/03/2008


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan peringkat idBBB+ kepada PT Asuransi Perisai Listrik Nasional (PLN Insurance) dengan prospek stabil. 

Pefindo menyebut, peringkat ini memiliki keamanan keuangan yang memadai dibandingkan perusahaan lainnya dan kemungkinan akan terpengaruh terhadap perubahan keadaan bisnis yang merugikan di bandingkan perusahaan asuransi lain dengan peringkat yang lebih tinggi. "Adapun tanda tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan," kata Pefindo dalam keterangan resmi, Selasa (24/11). 

Peringkat mencerminkan bisnis captive PT PLN (Persero) Tbk, profil permodalan dan  likuiditas yang memadai. Namun peringkat dibatasi oleh performa operasional yang rata-rata, kompetisi yang ketat di bisnis non-captive serta nature dari sektor rekayasa yang berisiko tinggi.

Baca Juga: AAJI desak polisi tindak tegas penyebar hoax rugikan industri asuransi

"Peringkat dapat naik apabila PLN Insurance dapat mendemonstrasikan peningkatan yang konsisten pada posisi bisnisnya, bersamaan dengan kenaikan signifikan di bisnis non-captive dan perbaikan yang substansial pada performa operasionalnya," terang Pefindo. 

Di sisi lain, peringkat dapat turun jika posisi bisnis secara signifikan dan profil keuangan perusahaan melemah secara substansial. Maka itu, Pefindo menilai program pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama pandemi akan berdampak moderat bisnis asuransi seperti kendaraan bermotor, asuransi kredit, dan kargo. "Kami memperkirakan perusahaan asuransi memiliki buffer likuiditas cukup karena sebagian besar porsi investasi ditempatkan pada aset likuid," jelasnya. 

Meski demikian, pefindo menilai dampak pandemi akan terkendali pada bisnis PLN Insurance karena didukung likuiditas yang memadai, keunggulan kompetitif dari sinergi dengan PLN serta adanya captive market yang mendorong pertumbuhan bisnis. 

"Kami memiliki ekspektasi bahwa perusahaan dapat mempertahankan porsi kas dan deposito berjangka di bank-bank terkemuka yang cukup besar dalam portofolio investasinya, untuk bisnis resiprokal dan untuk mengelola likuiditasnya terhadap potensi klaim," tambahnya. 

Ini tercermin dari tingginya porsi kas dan deposito berjangka di atas 75% dari portofolio investasinya pada tahun 2017 hingga September 2002. Produk investasi ini tidak akan terlalu terpengaruh pada pandemi Covid-19. Pefindo akan terus memonitor kondisi untuk menilai perkembangan dari dampak Covid-19. Jika ada perubahan material, maka akan dilakukan rating kembali apabila diperlukan. 

Baca Juga: Insurtech Qoala siap kolaborasi dengan fintech

Berdiri pada tahun 1991, PLN Insurance menyediakan berbagai macam produk asuransi, meliputi asuransi rekayasa, kebakaran, penjaminan, kendaraan, pengangkutan, rangka kapal, dan aneka. 

Pada 30 September 2020, Perusahaan dimiliki oleh Dana Pensiun PLN  79,8%, Yayasan Pendidikan dan Kesejahteraan PLN 17,5%, dan PT Asuransi Jasa Raharja Putera 2,7%. Perusahaan beroperasi melalui kantor pusatnya di Jakarta, enam kantor cabang dan 15 kantor perwakilan di Jabodetabek, Jawa, Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi.

Selanjutnya: Tugu Insurance mencatatkan penurunan premi konsolidasi 7,48% pada kuartal III 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×