kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.303.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.584   -33,00   -0,20%
  • IDX 8.251   84,91   1,04%
  • KOMPAS100 1.131   14,37   1,29%
  • LQ45 800   15,27   1,95%
  • ISSI 291   1,34   0,46%
  • IDX30 418   7,16   1,74%
  • IDXHIDIV20 473   8,42   1,81%
  • IDX80 125   1,66   1,35%
  • IDXV30 134   1,28   0,97%
  • IDXQ30 131   2,43   1,89%

Pegadaian Proyeksikan Kelolaan Emas Capai 25 Ton pada Akhir 2025


Kamis, 09 Oktober 2025 / 18:17 WIB
Pegadaian Proyeksikan Kelolaan Emas Capai 25 Ton pada Akhir 2025
ILUSTRASI. Kini Pegadaian menghadirkan promo Cicil Emas berupa diskon biaya asuransi senilai Rp 20 ribu untuk cicilan denominasi 0,5 gram, serta gratis biaya asuransi senilai Rp 50 ribu untuk cicilan 1 gram dan 2 gram. Pegadaian terus memperkuat pengembangan bisnis bullion seiring meningkatnya harga emas global.


Reporter: Inggit Yulis Tarigan | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pegadaian terus memperkuat pengembangan bisnis bullion seiring meningkatnya harga emas global.

Kepala Divisi Bisnis Bullion Pegadaian Kadek Eva Suputra menyampaikan perusahaan menargetkan total kelolaan emas dapat mencapai 25 ton hingga akhir 2025, seiring dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi logam mulia.

Kepala Divisi Bisnis Bullion Pegadaian Kadek Eva Suputra menyampaikan, hingga saat ini total kelolaan emas Pegadaian telah mencapai 24 ton. 

“Pada akhir tahun 2025, kami memproyeksikan bahwa kelolaan emas di perusahaan mencapai 25 ton,” terang Kadek kepada Kontan, Kamis (9/10/2025).

Baca Juga: Indeks Keyakinan Konsumen Jeblok, Cermati Efeknya ke Emiten Konsumer

Kadek menjelaskan, sebagai lembaga jasa keuangan yang menjalankan kegiatan usaha di bidang bullion, Pegadaian wajib memastikan seluruh aktivitas bisnis berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Hal ini meliputi kepatuhan terhadap regulasi pemerintah, tata kelola organisasi, operasional transaksi, hingga pelaporan yang akuntabel dan transparan sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion.

“Tantangan muncul karena harga emas dipengaruhi banyak faktor, mulai dari kondisi geopolitik, inflasi, kebijakan moneter bank sentral, hingga kondisi kelangkaan. Hal ini menuntut perusahaan menyusun strategi mitigasi risiko yang tepat,” tambahnya.

Adapun langkah tersebut dilakukan melalui diversifikasi produk, inovasi layanan, pembangunan ekosistem emas yang terintegrasi, serta penguatan literasi kepada masyarakat agar memahami fungsi emas sebagai instrumen investasi jangka panjang.

Baca Juga: ESDM Inventarisasi 45.000 Sumur Minyak Rakyat, Dikelola BUMD, Koperasi hingga UMKM

Selanjutnya: Indeks Keyakinan Konsumen Jeblok, Cermati Efeknya ke Emiten Konsumer

Menarik Dibaca: 6 Manfaat Kolagen untuk Rambut Sehat dan Kuat, Cari Tahu Yuk!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×