Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pegadaian hadirkan fitur layanan ‘Kirim Uang. berskala Internasional bagi para nasabahnya. Layanan baru ini bisa diakses melalui aplikasi Pegadaian Digital.
Fitur Kirim Uang ini dapat membantu masyarakat melakukan pengiriman dana yang bersumber dari tabungan rupiah dan akan langsung dikonversi menjadi mata uang asing (remittance) berdasarkan kebutuhan penerima di luar negeri. Hanya mengandalkan gawainya, masyarakat tidak perlu datang ke tempat penukaran dan pengiriman uang ke luar negeri.
Baca Juga: Cek Update Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Terbaru Selasa (28/1/2025)
SEVP Transformation Office PT Pegadaian, Zulfan Adam mengatakan, tingginya arus pengiriman uang ke luar negeri untuk kebutuhan sekolah, bisnis, dan travelling menjadi peluang besar Pegadaian untuk mengembangkan teknologi di bidang transfer uang luar negeri.
“Tentunya kemudahan dan kecepatan dalam pelayanan menjadi prioritas dari PT Pegadaian. Harapannya fitur ini dapat mempermudah masyarakat dalam hal transfer uang ke luar negeri dan memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin beragam,” jelas Zulfan dalam rilis yang diterima Kontan, Selasa (28/1).
Mata uang di dunia yang digunakan melalui Pegadaian Digital diantaranya USD (Dolar AS), CNY (Yuan), AED (Dirham), SAR (Saudi Riyal), SGD (Dolar Singapura), JPY (Yen), MYR (Ringgit), HKD (Dolar Hong Kong), AUD (Dolar Australia), EUR (Euro), GBP (Pound Sterling), serta berbagai mata uang tujuan lainnya. Kirim uang ke Internasional mulai dari Rp 45 ribu dan kirim uang domestik mulai dari Rp 15 ribu.
Baca Juga: Apakah Bisa Gadai HP di Pegadaian? Pahami Syarat hingga Prosedurnya
Untuk dapat menggunakan fitur “Kirim Uang”, nasabah dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. log-in pada aplikasi PDS;
2. Pastikan akun PDS adalah akun premium;
3. Pilih “Pembayaran dan Top Up”;
4. Pilih menu “Kirim Uang Western Union” ;
5. Isi lengkap data informasi baik pengirim dan penerima;
6. Pilih metode pembayaran yang tersedia pada aplikasi PDS;
7. Ceklis syarat & ketentuan;
8. Pada menu “notifikasi” akan muncul perintah untuk segera melakukan pembayaran dan lakukan transfer Virtual Account sesuai dengan bank yang dipilih.
9. Setelah pembayaran sukses nomor MTCN akan muncul di notifikasi, nomor MTCN ini yang kemudian dapat digunakan untuk pencairan dana.
Selanjutnya: Kuningan City Mall Ajak Pengunjung Saksikan Seni Tradisional Tiongkok di Momen Imlek
Menarik Dibaca: Cuaca Besok di Yogyakarta dan Sekitarnya, Waspada Hujan pada Siang Hari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News