Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pegadaian menggandeng Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam Nota Kesepahaman pelaksanaan kerjasama di bidang pertanahan dan tata ruang untuk menyinergikan data dan informasi serta pensertifikatan.
Penandatangan MoU ini dilakukan oleh Direktur Utama PT Pegadaian Sunarso dan Menteri ATR-BPN Sofyan A. Djalil, serta penandatangan Perjanjian Kerjasama dilakukan oleh Plt. Sekretaris Jenderal Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional Sudarsono dan Direktur Produk PT Pegadaian Harianto Widodo pada Rabu (18/4) di Jakarta.
Direktur Utama Pegadaian Sunarso bilang, tujuan dari kerja sama ini adalah untuk memberikan payung hukum bagi perusahaannya yang akan meluncurkan produk pergadaian di bidang pertanahan.
"Produk tersebut diluncurkan, guna memanfaatkan program sertifikasi lahan oleh Presiden Joko Widodo terutama tanah pertanian," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (18/4).
Sunarso menambahkan payung hukum tersebut diperlukan, mengingat tanah pertanian bersertifikat dan produktif sebenarnya tak bisa digadaikan dalam konsep gadai konvensional. Untuk itu, menurutnya gadai tanah ini nantinya akan menggunakan konsep gadai syariah dengan akad Qardh Rahn.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan A. Djalil menyambut baik kerjasama ini dalam rangka menumbuhkan iklim usaha yang kondusif bagi masyarakat dan juga untuk memperluas sumber pendanaan dari lembaga keuangan bukan bank secara cepat, mudah dan murah, sehingga Pegadaian sebagai BUMN bisa membantu menggerakkan perekonomian nasional.
Pemerintah menargetkan 126 juta sertifikat tanah yang seharusnya dimiliki oleh masyarakat, sejauh ini baru 51 juta sertifikat yang dimiliki oleh masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintah pada tahun ini menargetkan pembagian 7 juta sertifikat tanah dan meningkat menjadi 9 juta sertifikat pada 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News