kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45916,64   -18,87   -2.02%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pegadaian sudah kaji rencana pembentukan bank emas pertama di Indonesia


Minggu, 26 September 2021 / 05:45 WIB
Pegadaian sudah kaji rencana pembentukan bank emas pertama di Indonesia


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID -   JAKARTA. Rencana pembentukan bank emas mengemuka. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mendorong PT Pegadaian (Persero) untuk menjadi bullion bank atau bank emas pertama di Indonesia. Apalagi, Pegadaian juga sudah memiliki bisnis tabungan emas.

Pegadaian pun mengungkapkan, sampai dengan saat ini Pegadaian sudah melakukan kajian sebagai bagian dari working group kajian bullion bank yang dikoordinir Kemenko Perekonomian dan Kemenkeu. 

"Dalam hal ini OJK pun terlibat karena merupakan bagian dari working group dan telah memberikan saran terhadap kajian ekosistem bullion bank. OJK juga saat ini dalam tahapan kajian pendirian bullion bank tentu dari sudut pandang dan kepentingan regulator memberikan masukan kepada Kemenko," kata Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero) R. Swasono Amoeng Widodo kepada kontan.co.id, Kamis (23/9).

Amoeng menyebut, secara prinsip pihaknya sudah membuat kajian. Langkah berikutnya tentu sebagai bagian dari grup BUMN pihaknya menunggu arahan dari Regulator.

Baca Juga: Harga emas siang ini di Pegadaian, Jumat 24 September 2021

Menurutnya, di luar negeri praktek bullion bank sangat tergantung dengan latar belakang, kondisi perdagangan emas dan tujuan pendirian bullion bank itu sendiri, sehingga praktek di masing-masing negara berbeda sesuai dengan hal tersebut. "Pegadaian berprinsip, akan mensupport keputusan pemerintah dalam mensukseskan bullion bank," ujar Amoeng.

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan, aturan mengenai bank bullion ini masih digodok oleh Kementerian Koordinator Perekonomian. Kementerian BUMN akan memberikan dukungan agar Pegadaian bisa menjadi bullion bank pertama di dalam negeri.

Baca Juga: Promo Alfamart JSM 26 September 2021, terakhir pekan ini!

“Indonesia belum ada izin bank yang simpan fisik emas. Sebenarnya Pegadaian sudah lakukan itu, tapi masih dalam konsep titipan,” ujar pria yang akrab disapa Tiko itu saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Rabu (22/9) kemarin.

Guna merealisasikan rencana tersebut, Kementerian BUMN masih menunggu regulasi pembentukan bullion bank yang akan dibuat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Hal ini juga menjadi salah satu pending issue pembahasan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pembentukan Holding Ultra Mikro, yaitu terkait persetujuan penggabungan anak usaha Pegadaian, yakni Galeri 24 yang memiliki bisnis tabungan emas, ke dalam holding.

Baca Juga: Raihan kontrak anyar PTPP baru 33,5% dari target, ini strategi di sisa tahun 2021

Menanggapi hal tersebut, Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan, OJK saat ini telah melakukan komunikasi bahkan telah merespons melalui surat Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan terkait action plan dari BRI.

"Termasuk kita sedang mereview ketentuan yang ada untuk kepentingan umum sehingga masih dalam mitigasi risiko yang terukur," kata Anto.

Selain itu, terkait bullion bank, menurut Anto inisiatif datang dari pemerintah sehingga tentunya OJK siap mendiskusikannya. "Kita belum menerima konsepsinya terkait bullion bank sehingga kami masih belum bisa menyampaikan," ujar Anto.

Baca Juga: Ini inisiatif yang sudah dilakukan dalam integrasi holding ultra mikro

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto sebelumnya tengah mengkaji pembentukan Bullion Bank dalam rangka mengelola komoditas emas seiring dengan Indonesia yang memiliki tambang emas sangat besar.

"Kita memiliki pertambangan yang besar dan salah satu yang sedang dikaji oleh pemerintah adalah pembentukan Bullion Bank," katanya dalam Raker Kementerian Perdagangan 2021.

Pihaknya optimis pembentukan bullion bank dapat memberikan banyak manfaat. Seperti, penghematan devisa bagi pemerintah, industri mendapatkan sumber pembiayaan proyek, diversifikasi produk bagi bank, serta masyarakat akan mendapatkan return dari simpanannya.

Selanjutnya: Kementerian BUMN membeberkan kendala pembentukan holding ultra mikro

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×