kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45930,39   2,75   0.30%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pegadaian telah restrukturisasi Rp 1,42 triliun pembiayaan hingga Juni 2020


Rabu, 29 Juli 2020 / 18:02 WIB
Pegadaian telah restrukturisasi Rp 1,42 triliun pembiayaan hingga Juni 2020
ILUSTRASI. Pegadaian telah memberikan restrukturisasi pembiayaan kepada 39.346 nasabah hingga Juni 2010.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pegadaian (Persero) telah memberikan restrukturisasi pembiayaan kepada 39.346 nasabah hingga Juni 2010. Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis Pegadaian Ninis Kesuma Adriani menyatakan, secara nominal restrukturisasi pembiayaan tersebut mencapai Rp 1,42 triliun.

Nasabah pegadaian sendiri masih mampu melakukan pembayaran cicilan. Tercermin dari rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) masih terjaga. Selain itu, Pegadaian telah meluncurkan berbagai relaksasi bagi nasabah terdampak pandemi corona.

Adapun NPF Pegadaian pada Juni 2020 berada di level 2,37%. Hanya naik tipis dari Juni 2019 yang sebesar 2,32%.

Baca Juga: Ada pandemi Covid-19, Pegadaian catat laba Rp 1,53 triliun di semester 1-2020

“Pencadangan naik, sebab penerapan PSAK 71. Kedua, kondisi pandemi Covid-19 membuat Pegadaian lebih konservatif, sehingga kita tingkatkan pencadangan. Sehingga saat ini, pembiayaan bermasalah Rp 1,2 triliun, pencadangan kita sudah Rp 1,15 triliun,” kata Ninis pada video conference pada Rabu (29/7).

Pencadangan itu termasuk pada pembiayaan gadai. Padahal pembiayaan gadai tidak perlu dibentuk pencadangan, lantaran memiliki agunan aset yang digadaikan.

Ninis menambahkan, restrukturisasi pembiayaan bakal berdampak pada NPF perusahaan pada akhir tahun. Kendati Pegadaian menargetkan NPF di level 2,5% di sepanjang 2020, Ninis berharap, bisa ditekan lagi hingga 2%.

Pegadaian telah merilis berbagai kebijakan merespon pandemi. Tujuannya membantu nasabah dan membuat cicilan tetap dibayarkan. Mulai dari penurunan tarif bunga dari 1,2% menjadi 1% untuk roll over kredit gadai.

Juga melakukan relaksasi grace period selama 30 hari. Serta ada program gadai peduli dengan membebaskan bunga dengan pinjaman senilai Rp 1 juta selama 30 hari.

Baca Juga: Pegadaian luncurkan produk gadai tanpa bunga, plafon maksimal Rp 1 juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×