Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Perusahaan pembiayaan yang fokus pada lini usaha alat berat sepertinya harus banting setir di tahun ini. Pasalnya, kelahiran Undang-undang Minerba akan menekan sektor usaha ini. Diramalkan, pembiayaan alat berat bakal amblas 40% - 50% seiring dengan larangan mengekspor barang mineral dan batu bara mentah.
Suwandi Wiratno, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) mengatakan, penurunan tersebut lebih tajam ketimbang tahun sebelumnya yang berkisar 35%. “Maklum, bukan hanya karena UU Minerba, penggunaan alat berat juga terkait capital expenditure alias belanja modal. Nah, jelang pesta demokrasi ini kemungkinan banyak yang menunda,” ujarnya, Selasa (28/1).
Menurut dia, penggunaan alat berat tidak hanya oleh pelaku industri tambang maupun agro, tetapi juga kehutanan dan konstruksi. Selain itu, multifinance yang membiayai bergantung juga dari penjualan alat berat itu sendiri. Kalau produksinya turun, otomatis pembiayaan alat berat itu pun turun.
Secara keseluruhan, industri multifinance hanya mengincar pertumbuhan pembiayaan sekitar 5% di sepanjang tahun ini. Malah, kalau mengacu pertumbuhan produksi sepeda motor, pertumbuhannya hanya di kisaran 4%, yakni dari 7,7 juta unit di 2013 lalu menjadi 8 juta unit di tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News