kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45930,39   2,75   0.30%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pembiayaan mobil bekas menurun, ini kata APPI


Minggu, 21 Juli 2019 / 19:11 WIB
Pembiayaan mobil bekas menurun, ini kata APPI


Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri pembiayaan atau multifinance mencatatkan penurunan signifikan dalam pembiayaan mobil bekas pada bulan Mei 2019 secara year on year (yoy).

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pembiayaan mobil bekas pada Mei 2018 sebesar Rp 59,3 triliun, sedangkan Mei 2019 Rp 58,4 triliun. Jumlah ini minus 1,52%.

Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan, OJK hanya mendata pembiayaan, tidak ada data jumlah unit. Hal itu yang membuat Suwandi sebagai asosiasi cukup sulit menilai pembiayaan ini menurun.

"Bisa saja tahun ini pembelian banyak di mobil secara nilai yang kecil dan tahun lalu pembiayaan mobil besar. Tidak bisa menilai yoy dari itu," kata Suwandi kepada Kontan.co.id, Minggu (21/7).

"Pada dasarnya wajar menurun, karena mobi baru menurun, pasti mobil bekas juga menurun. Mobil bekas itu ada karena ada mobil baru volumenya besar jadi terjadi jual beli mobil bekasnya," jelasnya.

Merujuk data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) per Mei 2019, total penjualan mobil sedang turun. Penjualan mobil dari pabrikan ke diler atawa wholesales sebanyak 84.029 unit. Jumlah ini turun 16,4% dibandingkan Mei 2018 yang mencapai 100.520 unit.

Total penjualan mobil periode Januari-Mei 2019 sebanyak 422.038 unit, turun 14,7% dari periode sama tahun lalu yang sebanyak 494.931 unit.

Suwandi juga belum bisa memprediksi hingga akhir tahun apakah pembiayaan mobil bekas akan tumbuh positif atau sebaliknya. Menurut dia, kedua hal tersebut bisa saja terjadi hingga akhir tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×