Reporter: Roy Franedya | Editor: Test Test
JAKARTA. Pemerintah berancang ancang untuk membatasi penyerapan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, lewat umur kendaraan, paling lambat 1 Januari 2011 nanti. Pembatasan ini terutama untuk kendaraan dengan tahun pembuatan di bawah 2005.
Aturan ini, seharusnya berdampak pada perusahaan penjual maupun pembiayaan kendaraan, terutama yang bekas. Kenyataannya, para pelaku usaha pembiayaan (multifinance) kendaraan tetap yakin, bisnisnya tidak akan terganggu dengan kebijakan pemerintah tersebut.
Selain alasan penjualan mobil bekas buatan tahun 2005 ke bawah yang sudah sedikit, Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Pembiayaan (APPI) Roni Haslim menjelaskan, penyebab lain lantaran pengguna mobil dikategorikan orang berpenghasilan berlebih. "Masyarakat yang beli mobil sudah seharusnya tidak mendapat subsidi karena kategori mampu," ujar Roni, Senin (4/10).
Dengan kemampuan itu, lanjut dia, masyarakat yang memiliki mobil dinilai tidak terlalu bermasalah bila beban mereka bertambah karena adanya pembatasan penyerapaan BBM bersubsidi tersebut. Alhasil, masyarakat tetap membeli kendaraan meski lebih selektif dengan umur pembuatannya.
Presiden Direktur SMS Finance Rudyanto Somawihardja membenarkan hal ini. Dia optimistis, bisnisnya berjalan baik. Sebab, pembiayaan mobil bekas milik SMS Finance, lebih banyak untuk kendaraan dengan tahun pembuatan diatas 2005. "Komposisinya, 70% untuk mobil bekas di atas 2005 dan 30% untuk mobil bekas di bawah 2005. Hal ini dikarenakan tingginya produksi mobil untuk mobil di atas 2005," jelas Rudy.
Selain itu, lanjut dia, peningkatan biaya operasional kendaraan seperti untuk BBM bagi pemilik mobil tidak akan terlalu memberatkan. "Misal kenaikan biaya bensin per minggu dari Rp 150.000 menjadi Rp 225.000 tidak akan menjadi masalah." ujarnya.
Informasi saja, tahun ini SMS Finance menargetkan pembiayaan Rp 1,75 triliun. Hingga Agustus 2010, SMS Finance sudah berhasil menyalurkan pembiayaan di atas Rp 1,1 triliun. Tahun depan diharapkan bisnis tumbuh di atas 15%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News