Reporter: Roy Franedya | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Selama ini kontribusi perusahaan pembiayaan syariah terhadap industri multifinance nasional masih terbilang kecil. Itu sebabnya, Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) membuka kesempatan selebar-lebarnya bagi perusahaan pembiayaan yang ingin mengepakkan sayap ke unit multifinance syariah maupun mendirikan perusahaan multifinance syariah full di Indonesia.
Menurut Kepala Biro Pembiayaan dan Penjaminan Bapepam-LK Ihsanuddin, langkah "obral" tersebut agar pertumbuhan multifinance syariah mampu menyamai perusahaan pembiayaan konvensional, baik dalam kinerja maupun jumlah pemain.
Saat ini aset perusahaan pembiayaan masih di kisaran 1,3% dari total aset multifinance nasional. Pada semester I-2010 lalu, total aset multifinance tercatat Rp 205 triliun. Hingga akhir 2010, aset multifinance ditargetkan tumbuh jadi Rp 220 triliun.
Kalau kontribusinya 1,3%, artinya di semester I-2010 aset multifinance syariah sekitar Rp 2,66 triliun dan meningkat menjadi Rp 2,86 triliun di akhir tahun nanti. "Lambatnya perkembangan bisnis pembiayaan syariah, antara lain karena multifinance konvensional sudah lebih dulu beroperasi," kata Ihsanuddin.
Selain itu, masyarakat masih menimbang-nimbang dalam menggunakan jasa multifinance syariah.
Saat ini, ada tujuh multifinance yang menjalankan bisnis syariah, baik berupa unit maupun perusahaan penuh. Mereka adalah Al Ijarah Finance, Amanah Finance, Trihamas Finance, Federal International Finance, Wahana Ottomitra Multiartha, Mandala Multifinance dan Trust Finance Indonesia.
Direktur Utama Al Ijarah Finance (Alif) Herbudhi S.Tomo menilai, lambatnya perkembangan bisnis pembiayaan syariah juga akibat masih banyak masyarakat yang belum mengetahui seluk-beluk industri ini.
Ditambah lagi, masih lemahnya sosialisasi mengenai pembiayaan syariah. "Kita memerlukan adanya edukasi kepada masyarakat, karena pembiayaan syariah menggunakan cara yang berbeda dengan konvensional," papar Tomo, panggilan Herbudhi S. Tomo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News