kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.565.000   -15.000   -0,58%
  • USD/IDR 17.933   47,00   0,26%
  • IDX 6.031   -115,44   -1,88%
  • KOMPAS100 775   -16,68   -2,11%
  • LQ45 594   -12,08   -1,99%
  • ISSI 211   -3,62   -1,69%
  • IDX30 330   -5,56   -1,66%
  • IDXHIDIV20 422   -7,90   -1,84%
  • IDX80 89   -1,90   -2,10%
  • IDXV30 116   -1,38   -1,18%
  • IDXQ30 108   -1,77   -1,61%

Pembiayaan Multifinance Sektor Produktif Turun 1,81%, OJK Ungkap Penyebabnya


Kamis, 08 Oktober 2026 / 20:20 WIB
Pembiayaan Multifinance Sektor Produktif Turun 1,81%, OJK Ungkap Penyebabnya
ILUSTRASI. Pembiayaan perusahaan multifinance ke sektor produktif masih menghadapi tekanan hingga Agustus 2026 (KONTAN/Muradi)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembiayaan perusahaan multifinance untuk sektor produktif masih menghadapi tekanan hingga Agustus 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, nilai pembiayaan yang disalurkan ke sektor produktif mencapai Rp 241,88 triliun.

"Nilainya terkontraksi 1,81%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (8/10/2026).

Agusman menerangkan, pembiayaan multifinance ke sektor produktif tersebut mengambil porsi sebesar 44,44% terhadap total piutang pembiayaan industri. Sementara itu, total piutang pembiayaan perusahaan multifinance mencapai Rp 514,08 triliun per Agustus 2026.

Menurut Agusman, penyaluran pembiayaan multifinance ke sektor produktif terus didorong. Namun, upaya tersebut tetap dilakukan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian, manajemen risiko, serta tata kelola yang baik.

Baca Juga: Pergadaian Swasta Berskala Nasional Makin Bertambah, Ini Kata PPGI

Jika dibandingkan dengan target OJK, porsi pembiayaan multifinance ke sektor produktif hingga Agustus 2026 masih berada di bawah sasaran. OJK sebelumnya menargetkan porsi penyaluran pembiayaan multifinance ke sektor produktif berada di kisaran 46%-48% pada periode 2026-2027.

Meski demikian, OJK menilai peluang industri multifinance untuk meningkatkan penyaluran pembiayaan ke sektor produktif masih terbuka. Hal tersebut sejalan dengan arah kebijakan yang tercantum dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024–2028.

Di sisi lain, kualitas pembiayaan multifinance juga menjadi perhatian. OJK mencatat rasio Non Performing Financing (NPF) gross multifinance mencapai 3,04% per Agustus 2026.

Angka tersebut sedikit meningkat dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang sebesar 3,03%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×