kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   -15.000   -0,56%
  • USD/IDR 17.985   -35,00   -0,19%
  • IDX 5.986   70,43   1,19%
  • KOMPAS100 782   11,35   1,47%
  • LQ45 595   10,44   1,79%
  • ISSI 206   0,99   0,48%
  • IDX30 337   5,69   1,72%
  • IDXHIDIV20 416   7,36   1,80%
  • IDX80 89   1,44   1,65%
  • IDXV30 113   2,29   2,08%
  • IDXQ30 108   1,76   1,65%

NPF Multifinance Naik Menjadi 3,06%, OJK Ungkap Penyebab dan Strategi Tekan Risiko


Selasa, 07 Juli 2026 / 18:09 WIB
NPF Multifinance Naik Menjadi 3,06%, OJK Ungkap Penyebab dan Strategi Tekan Risiko
ILUSTRASI. Data OJK ungkap NPF multifinance capai 3,06% per Mei 2026, naik signifikan. (KONTAN/Muradi)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingkat kredit macet atau Non Performing Financing (NPF) di industri multifinance atau perusahaan pembiayaan mengalami peningkatan. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, NPF gross perusahaan pembiayaan per Mei 2026 sebesar 3,06%.

Jika ditelaah, angkanya terbilang memburuk atau meningkat dibandingkan posisi pada bulan sebelumnya yang sebesar 2,89%. Adapun angka NPF per Mei 2026 juga meningkat dibandingkan posisi per Mei 2025 yang sebesar 2,57%.

Mengenai hal itu, Pengamat Industri Pembiayaan Jodjana Jody berpendapat angka NPF multifinance yang melonjak disebabkan oleh sejumlah faktor. Dia menyebut salah satunya adalah pelemahan daya beli masyarakat akibat tekanan inflasi dan suku bunga tinggi yang menekan kemampuan bayar debitur.

"Ditambah, adanya pelemahan nilai tukar rupiah yang juga turut membuat usaha kecil menengah terimbas biayanya," katanya kepada Kontan, Selasa (7/7/2026).

Selain itu, Jody menerangkan Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang terus menurun dari level 53 pada Januari 2026 menjadi level 47 pada Juni 2026 menandakan terjadinya kontraksi produksi manufaktur akibat menurunnya daya beli. Hal itu juga turut menjelaskan situasi ekonomi yang cukup berat.

Baca Juga: Sejumlah Bank Mulai Revisi Target RBB 2026 di Tengah Tekanan Kondisi Makro

Lebih lanjut, Jody memproyeksikan situasi perekonomian belum akan membaik pada semester II 2026 karena kondisi global yang belum jelas. Di tengah tingginya suku bunga acuan dan melemahnya permintaan, dia menyampaikan perusahaan multifinance harus mengutamakan kualitas pembiayaan dibandingkan kuantitas guna menekan angka NPF agar tidak kembali membengkak.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan peningkatan NPF multifinance salah satunya merupakan bagian dari dinamika kualitas pembiayaan yang dipengaruhi kemampuan bayar debitur.

Oleh karena itu, Agusman mengatakan OJK terus mendorong industri multifinance untuk menekan tingkat NPF dengan melakukan sejumlah strategi. Dia menerangkan industri multifinance terus didorong melakukan penguatan manajemen risiko, peningkatan kualitas analisis kredit, serta pemantauan portofolio secara intensif.

"Ditambah, menerapkan restrukturisasi pembiayaan secara selektif sesuai prinsip kehati-hatian guna menjaga kualitas pembiayaan di tengah dinamika perekonomian," ujar Agusman.

Baca Juga: AFTECH: Fintech Indonesia Masuki Fase Baru, Kepercayaan Jadi Kunci

Lebih lanjut, Agusman juga menilai adanya kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI Rate berpotensi memengaruhi kemampuan bayar debitur, khususnya pada pembiayaan dengan skema floating rate. Dengan demikian, dia berpendapat kondisi tersebut dapat berdampak terhadap tingkat kredit bermasalah di industri.

"Oleh karena itu, perusahaan multifinance perlu melakukan langkah-langkah mitigasi risiko yang diperlukan," ucapnya.

Sebagai informasi, OJK mencatat piutang pembiayaan perusahaan multifinance mencapai Rp 513,19 triliun per Mei 2026, atau tumbuh 1,71% secara tahunan (Year on Year/YoY).

Jika ditelaah, pertumbuhan pada Mei 2026 terbilang melambat dibandingkan posisi April 2026 yang tumbuh 2,08% YoY dengan nilai Rp 514,65 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU

[X]
×