CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

Pembiayaan syariah lesu darah


Jumat, 22 Agustus 2014 / 15:29 WIB
Pembiayaan syariah lesu darah
ILUSTRASI. 5 Kebiasaan Sarapan untuk Membuat Kulit Awet Muda. Model : Citra TRIBUN JATENG/Hermawan Handaka


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Ruisa Khoiriyah

JAKARTA. Ketika kinerja industri asuransi syariah merangkak naik, kondisi yang sama tidak dialami oleh industri pembiayaan syariah. Pasalnya, sampai pertengahan tahun ini, pertumbuhan aset pembiayaan syariah jalan di tempat. Pada kuartal II-2014, nilai total asetnya cuma Rp 24,7 triliun, hanya tumbuh sedikit dari posisi akhir tahun lalu yang mencapai Rp 24,6 triliun.

Bahkan jika kita bandingkan angkanya dengan kuartal I-2014 yang mencapai Rp 24,8 triliun, justru terjadi penurunan tipis 0,55%. Penyebab utama penurunan aset tak lain adalah aturan baru finance to value (FTV) yang berimbas pada pembatasan uang muka pada pembiayaan kendaraan bermotor.

Ngalim Sawega, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, mengungkapkan, pertumbuhan industri pembiayaan memang tengah melambat. Tak terkecuali pembiayaan syariah. "Piutang pembiayaan syariah dari kuartal pertama ke kuartal dua turun dari Rp 19,3 triliun menjadi Rp 19 triliun," kata dia, kemarin.

Angka itu berasal dari penyaluran 48 perusahaan pembiayaan syariah. Memang, secara umum, industri pembiayaan tengah mengalami perlambatan pertumbuhan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, per 30 Mei 2014, total aset industri pembiayaan mencapai Rp 412,75 triliun. Tumbuh tipis dari posisi akhir tahun sebesar Rp 400,62 triliun. Angka penyaluran pembiayaan itu berasal dari 199 perusahaan pembiayaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×