Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total pembiayaan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mencapai Rp 1.949 triliun hingga Juli 2026, tumbuh 3,09% secara tahunan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, sektor perbankan masih menjadi sumber utama pembiayaan UMKM dengan pangsa mencapai 82,62%.
Sementara itu, pembiayaan UMKM dari sektor perusahaan pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) memiliki pangsa 17,3%.
Pembiayaan UMKM dari sektor PVML tumbuh lebih tinggi, yakni 9,92%.
Baca Juga: OJK Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp1.948 Triliun per Juni 2026
“Memperluas pembiayaan UMKM bukanlah tujuan akhir. Tujuan yang sesungguhnya adalah menciptakan UMKM yang lebih produktif, lebih berdaya saing, lebih tangguh menghadapi perubahan,” kata Dian dalam siaran pers, Rabu (7/10/2026).
Menurut Dian, akses pembiayaan menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan produktivitas UMKM, memperluas kapasitas produksi, mendorong transformasi usaha, serta membantu pelaku usaha beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan perubahan pasar.
Namun, dia menilai pengembangan UMKM tidak cukup hanya mengandalkan pembiayaan. Penguatan kualitas sumber daya manusia, tata kelola usaha, akses pasar, digitalisasi, serta dukungan regulasi juga diperlukan.
Sejalan dengan penguatan ekosistem pembiayaan UMKM, OJK juga memperkuat ketersediaan data dan informasi mengenai pembiayaan UMKM.
Dian mengatakan, data yang lebih komprehensif diperlukan untuk menggambarkan perkembangan pembiayaan UMKM, baik dari sisi pertumbuhan, kualitas pembiayaan, karakteristik sektor ekonomi dan wilayah, maupun kontribusi masing-masing sektor jasa keuangan.
“Kebijakan yang baik harus dibangun di atas data yang baik,” ujar Dian.
Baca Juga: Kredit UMKM Perbankan Tembus Rp 1.519 Triliun, BPD Terus Pacu Penyaluran
Untuk itu, OJK menerbitkan Laporan Perkembangan Kinerja Pembiayaan UMKM secara semesteran. Laporan tersebut menyajikan data pembiayaan UMKM secara lebih terstruktur berdasarkan segmentasi UMKM, sektor ekonomi, dan wilayah.
OJK juga menyediakan publikasi semesteran, infografis bulanan, serta akses data yang lebih rinci melalui Portal Data OJK.
Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM M. Riza Damanik mengapresiasi langkah OJK tersebut.
Menurut dia, ketersediaan data yang berkualitas dapat memperkuat pemahaman mengenai kondisi UMKM sekaligus mendorong kolaborasi antar pemangku kepentingan.
Ke depan, OJK akan terus memperkuat kolaborasi untuk membangun ekosistem pembiayaan UMKM yang inklusif dan berkelanjutan.
Baca Juga: Volume Transaksi BRILink Agen Tembus Rp 420 Triliun pada Kuartal I-2026
Penguatan tersebut tidak hanya diarahkan pada peningkatan nominal pembiayaan, tetapi juga kualitas dan efektivitas pembiayaan agar UMKM semakin produktif dan berdaya saing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














