kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45892,58   -2,96   -0.33%
  • EMAS1.324.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemda Resmi Ambil Alih Bank Banten (BEKS) Menjadi BUMD


Jumat, 23 Februari 2024 / 18:10 WIB
Pemda Resmi Ambil Alih Bank Banten (BEKS) Menjadi BUMD
ILUSTRASI. Petugas teller menghitung uang pecahan rupiah di kantor cabang Bank Banten, Jakarta. Diambil Alih Pemda dari Banten Global Development, Bank Banten (BESK) Resmi Jadi Bank BUMD.


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli

Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami menyampaikan rasa syukurnya dimana perseroan di akhir tahun 2023 telah menghasilkan Laba bersih sebesar Rp26,59 miliar.

Dia menyebut pencapaian ini merupakan sejarah baru untuk Bank Banten serta upaya keras dari Pj Gubsernur Banten, selaku ultimate share holder Bank Banten.

"Ini akan menjadi tonggak kesuksesan Bank Banten dalam menjaga stabilitas dan keberlangsungan usaha perbankan yang sehat, kuat dan berkelanjutan khususnya di wilayah Provinsi Banten“, kata dia.

Baca Juga: Tambah Modal Inti Agar Bisa Naik Kasta

Lebih lanjut Muhammad Busthami mengatakan setelah resmi menjadi BUMD, maka status Bank Banten menjadi setara dengan status BUMD dari 26 Bank Pembangunan Daerah (BPD) lainnya di Indonesia.

"Lahirnya Perda Nomor 5 Tahun 2023 mempunyai tujuan yang sangat penting untuk meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan perbankan oleh Bank Banten yang Mandiri dan Profesional. Juga untuk memperkuat likuiditas Bank Banten dengan penyertaan modal secara langsung dari Pemerintah Daerah," katanya.

Baca Juga: Menelisik Nasib Bank Bermodal Mini, Ada yang Naik Kelas Hingga Terancam Turun Kasta

Saat ini Busthami menyebut Bank Banten terus membangun kepercayaan publik dengan meningkatkan performa bisnis dan pelayanan perbankan, berbagai upaya pembenahan tata kelola dan kinerja yang dilakukan segenap manajemen Bank Banten dengan terus mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential banking principle) agar selalu dalam kondisi sehat, likuid dan solvent untuk melayani seluruh kebutuhan transaksi dan layanan perbankan bagi segenap lapisan masyarakat di Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×