Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) resmi menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setelah diambil alih dari PT Banten Global Development oleh Pemerintah Daerah Povinsi Banten.
Pengesahan pengambilalihan saham BEKS ini dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2024 yang digelar pada Jumat (23/2).
Selain pengalihan pemegang saham pengendali dari PT Banten Global Development kepada Pemerintah Provinsi Banten, RUPSLB Tahun 2024 ini juga memuat agenda Penyesuaian Anggaran Dasar Perseroda serta.
Baca Juga: Bank Banten (BEKS) Balikkan Rugi Jadi Laba Rp 27,29 Miliar pada 2023
Penetapan tersebut guna meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan perbankan oleh Bank Banten yang mandiri dan profesional dan memperkuat likuiditas bank dengan penyertaan modal secara langsung dari Pemerintah Daerah.
Berdasarkan keputusan RUPSLB, pejabat eksekutif legislatif menyepakati Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 tahun 2023 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Banten bahwa dalam rangka mengoptimalkan keberadaan Perseroan Terbatas Bank Banten, agar memiliki likuiditas yang sehat dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan bank milik daerah.
Pengesahan Perda tersebut ditetapkan Pj. Gubernur Banten; Al Muktabar dalam Rapat Paripurna yang belangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, (Serang, 27/12)
Pj. Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan apresiasinya kepada Direksi dan komisaris Bank Banten atas dedikasi kinerjanya. Dia menyebut Pemda akan terus dorong dan perkuat ekspansi usaha yang dilakukan Bank Banten.
Baca Juga: Tersandung Kasus Fraud, Bank Banten (BEKS) Beri Klarifikasi
"Harapan saya terus berkomunikasi untuk mengatur strategi-strategi positif untuk Bank Banten Ini, tentunya Saya mengenang momen ini dalam proses yang kita semua sama-sama lakukan hingga sampai saat ini, dan kita akan melakukan pondasi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang akan sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah provinsi banten.“ ungkapnya dalam siaran pers, Jumat (23/2).
Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami menyampaikan rasa syukurnya dimana perseroan di akhir tahun 2023 telah menghasilkan Laba bersih sebesar Rp26,59 miliar.
Dia menyebut pencapaian ini merupakan sejarah baru untuk Bank Banten serta upaya keras dari Pj Gubsernur Banten, selaku ultimate share holder Bank Banten.
"Ini akan menjadi tonggak kesuksesan Bank Banten dalam menjaga stabilitas dan keberlangsungan usaha perbankan yang sehat, kuat dan berkelanjutan khususnya di wilayah Provinsi Banten“, kata dia.
Baca Juga: Tambah Modal Inti Agar Bisa Naik Kasta
Lebih lanjut Muhammad Busthami mengatakan setelah resmi menjadi BUMD, maka status Bank Banten menjadi setara dengan status BUMD dari 26 Bank Pembangunan Daerah (BPD) lainnya di Indonesia.
"Lahirnya Perda Nomor 5 Tahun 2023 mempunyai tujuan yang sangat penting untuk meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan perbankan oleh Bank Banten yang Mandiri dan Profesional. Juga untuk memperkuat likuiditas Bank Banten dengan penyertaan modal secara langsung dari Pemerintah Daerah," katanya.
Baca Juga: Menelisik Nasib Bank Bermodal Mini, Ada yang Naik Kelas Hingga Terancam Turun Kasta
Saat ini Busthami menyebut Bank Banten terus membangun kepercayaan publik dengan meningkatkan performa bisnis dan pelayanan perbankan, berbagai upaya pembenahan tata kelola dan kinerja yang dilakukan segenap manajemen Bank Banten dengan terus mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential banking principle) agar selalu dalam kondisi sehat, likuid dan solvent untuk melayani seluruh kebutuhan transaksi dan layanan perbankan bagi segenap lapisan masyarakat di Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News