kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Pemegang polis Jiwasraya datangi Kemenkeu untuk menuntut pengembalian uang


Kamis, 06 Februari 2020 / 11:47 WIB
Pemegang polis Jiwasraya datangi Kemenkeu untuk menuntut pengembalian uang
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019).


Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemegang polis JS Saving Plan PT Asuransi Jiwasraya pada Kamis (6/2) mendatangi Kementerian Keuangan RI untuk menuntut uangnya kembali.

Berdasarkan pantauan Kontan.co.id, para pemegang polis tersebut mulai berada di Kementerian Keuangan RI sejak pukul 09.00 WIB. Para pemegang polis ini tergabung dalam Forum Korban Jiwasraya yang berjumlah 200 anggota yang berdomisili di Jabodetabek dan Surabaya. Sedangkan untuk luar negeri, berasal dari Belanda, Italia, Malaysia, dan Korea Selatan.

Baca Juga: Begini skema bisnis holding asuransi dan penjaminan BUMN

Ida Tumota salah satu perwakilan dari pemegang polis JS Saving Plan mengatakan, negara dalam hal ini Kementerian Keuangan RI selaku bendahara negara wajib bertanggung jawab untuk segera turun tangan untuk melunasi tunggakan kepada nasabah Jiwasraya sejak awal gagal bayar tersebut dengan cara ataupun instrumen apapun termasuk bailout Jiwasraya.

"Kami ke sini untuk menuntut pertanggungjawaban negara kepada hak pemegang polis. Saya mohon kepada Ibu Sri Mulyani, wamen, atau dirjen, mau menerima kami dan kami hanya memberikan surat pernyataan tolong dibayar uang kami yang sudah dijanjikan," kata Ida di Jakarta, Kamis (6/2).

Pemegang polis ini memberikan surat tuntutan atau pernyataan yang terkait pengembalian dana nasabah Jiwasraya kepada Kementerian Keuangan RI. "Kami berikan surat itu karena ketika sudah jatuh tempo, dengan mudahnya bilang, maaf asuransi Jiwasraya gagal berinvestasi. Sehingga keuangan kami ditunda dan bayarnya kapan tidak jelas," kata Ida.

Baca Juga: Wamen BUMN: Jiwasraya bakal dahulukan pembayaran polis pensiunan dan pegawai

Adapun rencana pembayaran akan diutamakan ada pemegang polis tradisional dan rencananya ingin mulai dibayar pada Maret 2020. "Dijanjikan nilai tertentu sama aja merendahkan. Terus nilai kami yang besar gimana dong? Kami di sini pemegang polis dengan dana yang besar, mereka pemegang agak besar tentu punya rencana kan, punya rencana masa depan, kan? Gagal semua. Jujur kami merasa ditipu oleh pemerintah!" ujar Ida.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×