kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah belum ajak bicara BI soal RUU perumahan


Rabu, 20 Oktober 2010 / 17:45 WIB
Pemerintah belum ajak bicara BI soal RUU perumahan
ILUSTRASI. Pembangunan Mass Rapid Transit Fase I Lebak Bulus


Reporter: Ruisa Khoiriyah | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengaku belum mengetahui secara rinci bagaimana perkembangan pembahasan tentang usulan pengadaan tabungan wajib perumahan. Sejauh ini, BI baru sempat diajak bicara oleh pemerintah terkait kemungkinan-kemungkinan alternatif pembiayaan sektor perumahan.

Direktur Perbankan Syariah BI Mulya Siregar menuturkan, usulan tabungan wajib perumahan baru ada di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perumahan. "Detailnya seperti apa kami masih belum tahu, namun BI sempat diundang oleh Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) untuk membahas kemungkinan-kemungkinan adanya sekuritisasi dari pembiayaan sektor perumahan baik dari perbankan konvensional maupun syariah," jelasnya di Jakarta, Rabu (20/10).

Mulya menilai, semangat pemerintah untuk mencari terobosan fasilitas-fasilitas likuiditas ini cukup membantu kalangan perbankan.

Informasi saja, usulan adanya tabungan wajib perumahan di Indonesia mengemuka di tengah pembahasan RUU Perumahan yang saat ini berlangsung di DPR. Usulan ini dilontarkan oleh Real Estate Indonesia (REI) sebagai solusi mendorong kepemilikan rumah oleh masyarakat Indonesia.

Pasalnya, selama ini penyediaan papan yang layak bagi masyarakat kerap terbentu pendanaan. Para pengembang mengeluhkan bank yang masih belum royal berikan kredit properti. Bank sendiri beralasan, pembiayaan perumahan butuh kekuatan likuiditas yang kuat karena tenor kreditnya umumnya panjang. Sedangkan struktur pendanaan di bank saat ini masih didominasi likuiditas jangka pendek. Walhasil, pendanaan properti risikonya menjadi besar.

"Tabungan perumahan itu perlu, selama ini di Indonesia belum ada. Untuk Jamsostek saja tidak ada unsur untuk pembayaran perumahan. Jadi, kami ingin agar setiap warga negara yang sudah berpenghasilan menyisihkan 1% dari nett income untuk tabungan wajib perumahan," kata Teguh Satria, Ketua Umum REI saat rapat bersama Dewan Perwakilan Daerah, beberapa waktu lalu.

Di Singapura, tabungan perumahan sudah ada. Teguh bilang, negeri Merlion itu berhasil menghimpun dana dari program tabungan perumahan senilai Rp 810 triliun. "Itu angka tiga tahun lalu, padahal penduduk mereka sedikit. Indonesia pasti bisa lebih besar," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×