kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.975.000   59.000   3,08%
  • USD/IDR 16.835   -5,00   -0,03%
  • IDX 6.403   3,08   0,05%
  • KOMPAS100 920   2,46   0,27%
  • LQ45 718   1,03   0,14%
  • ISSI 203   1,09   0,54%
  • IDX30 375   0,64   0,17%
  • IDXHIDIV20 453   -0,91   -0,20%
  • IDX80 104   0,41   0,39%
  • IDXV30 110   -0,31   -0,28%
  • IDXQ30 123   0,16   0,13%

Pemerintah berencana bentuk bank infrastruktur


Rabu, 25 Januari 2012 / 14:41 WIB
Pemerintah berencana bentuk bank infrastruktur
ILUSTRASI. Seorang wanita terlihat di balik tanda yang meminta untuk menggunakan masker di tengah wabah penyakit virus corona (COVID 19) di Stavropol, Rusia, 1 Desember 2020.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Cipta Wahyana

JAKARTA. Pemerintah akan merealisasikan pembentukan bank infrastruktur. Rencana pembentukan bank yang akan membiayai proyek-proyek infrastruktur ini sudah dibahas dalam sidang kabinet, Rabu (25/1).

Sidang kabinet tersebut mendengar paparan dari Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa dan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution tentang pembentukan bank infrastruktur.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, pembentukan bank infrastruktur ini mendesak untuk menjamin implementasi kebijakan pembangunan yang mengarah pada infrastruktur. "Sisi perbankan harus kami pastikan semua tersedia," katanya saat membuka sidang kabinet, Rabu (25/1).

Sebelumnya, Ketua Komite Ekonomi Nasional Chairul Tanjung mengatakan, pembentukan bank infrastruktur ini pada 2013 mendatang. Menurutnya, masih banyak yang harus dikerjakan untuk mencapai target pembentukan bank infrastruktur khususnya menyangkut undang-undang.

Chairul menambahkan ada dua pilihan mekanisme pembentukan bank infrastruktur yakni membangun bank baru atau mengkonversi salah satu bank yang sudah ada. Hingga kini pemerintah belum menentukan mekanismenya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×