kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah Tuntut Haknya di Bank Indover


Rabu, 05 November 2008 / 13:40 WIB


Reporter: Badrut Tamam | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemerintah rupanya tak mau kehilangan uangnya yang dititipkan di De Indonesishe Overzeese Bank alias Bank Indover yang bermarkas di Amesterdam, Belanda.

Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu mengatakan, Bank Indover harus bertanggungjawab atas kegagalan kinerjanya sendiri. "Pokoknya uang BUMN yang dititipkan di Bank Indover harus dikembalikan sesuai dengan jumlahnya. Aturan mainnya memang seperti itu," kata Said, Rabu (5/11). Sayang, Said tidak menjelaskan peraturan mana yang menjadi acuan untuk menagih dana bank BUMN ke Bank Indover.

Seperti kita ketahui, dana Bank BUMN yang nyangkut di Bank Indover berasal dari BNI senilai Rp US$ 27 juta, Bank Mandiri US$ 31 juta, BRI dan bebera bank lokal lainnya.

Said menambahkan, penyebab utama pemberhentian operasi Bank Indover adalah tidak dipisahkannya antara regulator dan operator. "Mestinya sebagai operator, bank Indover tidak berhak mengeluarkan LoC," kata Said. Sebab, jika mekanismenya begitu tidak ada moral hazard bagi bank Indover untuk menjalankan aksi bisnisnya.
Badrut Tamam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×