Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana penggabungan usaha PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (BJBR) bakal menguntungkan keuangan Provinsi Banten. Sebab, jika upaya penyelamatan Bank Banten dilakukan mandiri, Pemprov Banten butuh merogoh kocek APBD cukup dalam.
“Pemprov Banten dari awal berupaya mempertahankan Bank Banten. Kalau melalui suntikan APBD, kami harus siapkan dana Rp 2,8 triliun,” kata Gubernur Banten Wahidin Halim dalam keterangan resmi, Senin (25/4).
Nilai tersebut sejatinya tak kecil, setara lebih dari 20% APBD Banten 2020 senilai Rp 13,214 triliun. Adapun penyertaan modal daerah (PMD) dialokasikan Pemprov Banten dalam APBD 2020 senilai Rp 50 miliar.
Baca Juga: Istana campur tangan dalam merger Bank BJB dan Bank Banten
Mengutip pernyataan Gubernur Halim November 2019 lalu, usai menerima persetujuan APBD dari DPRD, alokasi PMD tersebut tidak memperhitungkan penyertaan modal kepada PT Banten Global Development (BGD), BUMD Pemprov Banten yang juga pemegang saham pengendali Bank Banten.
“Alokasinya akan ada di APBD-P 2020 sambil menunggu kondisi terakhir Bank Banten. Karena yang bertanggung jawab adalah BGD, Bank Banten anak perusahaan BGD, bukan Gubernur,” sambung dia.