Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Rencana akuisisi Bank Pundi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menemukan titik terang. Setelah sempat mengambang lantaran tersandung kasus korupsi, proses akuisisi Bank Pundi oleh Pemprov Banten dipastikan berlanjut.
Rencana akuisisi kembali berlanjut setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten memberi restu kelanjutan proses akuisisi tersebut. Setelah lampu hijau dari DPRD, proses akuisisi memasuki tahap final, yakni perjanjian kesepakatan antara pemegang saham pengendali (PSP) Bank Pundi dengan Pemprov Banten.
Iwan Ridwan Empon Wikarta, anggota tim konsultan independen pembentukan Bank Banten bilang, Pemprov Banten dipastikan melanjutkan rencana awal, yakni memiliki mayoritas atau lebih dari 50% saham Bank Pundi. "Anggaran total untuk akuisisi Bank Pundi sebesar Rp 950 miliar," ungkap Iwan kepada KONTAN, Rabu (30/3).
Harga akuisisi
Meski masih menutup rapat harga akuisisi, harga beli Bank Pundi diperkirakan tidak bakal jauh berbeda dengan rencana awal. Gambaran saja, Recapital Securities sebagai pemegang saham mayoritas Bank Pundi memiliki 67,85% atau setara 7,29 miliar saham.
Taruh kata, Pemprov Banten membeli seluruh saham milik Recapital dengan total nilai Rp 950 miliar. Itu artinya, harga akuisisi sekitar Rp 135 per saham. “Nilai buku dan harga bisa di bawah atau diatas harga awal, nanti diputuskan saat rapat umum pemegang saham (RUPS),” ujar Lungguk Gultom, Direktur Bank Pundi, kemarin.
Lungguk bilang, RUPS akan digelar setelah terjadi penandatanganan kesepakatan antara Recapital dengan Pemprov Banten. Lungguk menargetkan proses akuisisi kelar pada pertengahan tahun ini.
Yang pasti, proses akuisisi diharapkan rampung secepatnya karena sudah mengantongi restu dari Kementrrian Dalam Negeri (Kemdagri) dan DPRD Banten yang merupakan syarat akuisisi.
Stefanus Turangan, Direktur Utama Trimegah mengatakan, pihaknya belum bisa merinci detail transaksi akuisisi.
Trimegah merupakan financial advisor dalam proses pembentukan Bank Banten. “Saya masih belum bisa berkomentar ketika belum final,” ujar Stefanus.
Asal tahu saja, pembentukan Bank Banten sesuai amanah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banten 2012–2017. Pasca diakuisisi, Bank Pundi bakal bersulih nama menjadi Bank Banten.
Pada Oktober 2015, melalui entitas Banten Global Development(BGD), Pemprov Banten berencana menguasai Bank Pundi lewat rights issue seharga Rp 200 - Rp 225 per saham.
Proses akuisisi terganjal karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua Komisi III DPRD Banten Tri Setya Santoso, Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono dan Direktur BGD, Ricky Tamlinongkol terkait suap pada Desember 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News