Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya pertumbuhan kinerja positif pada lini usaha asuransi harta benda hingga April 2025.
Pendapatan premi asuransi harta benda atau properti tercatat mencapai senilai Rp 18,2 triliun hingga April 2025. Jumlah tersebut mengalami pertumbuhan sebanyak 9,08% secara year on year (YoY).
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, lini usaha tersebut masih menjadi penyumbang utama terhadap pendapatan premi pada sektor asuransi umum dan reasuransi.
“Porsi premi dari lini usaha ini mencapai 32,59% terhadap total premi asuransi umum dan reasuransi,” ujar Ogi dalam keterangan tertulis, Senin (16/6).
Baca Juga: OJK Sedang Menyusun Beberapa Ketentuan Ini Terkait Bidang Perasuransian
Ogi memandang, penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) menjadi 5,50% pada Mei 2025 merupakan sinyal positif bagi industri asuransi properti. Sebab, pelonggaran kebijakan moneter ini berpotensi meningkatkan aktivitas pembangunan maupun pembelian properti.
“Penurunan suku bunga ini dapat meningkatkan aktivitas pembangunan dan pembelian properti yang pada gilirannya mendorong permintaan akan perlindungan asuransi properti," lanjutnya.
Secara total, pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi mencapai Rp 55,84 triliun per April 2025. Angka ini meningkat 5,79% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Baca Juga: Premi Asuransi Umum & Reasuransi Tumbuh 5,79%, Ditopang Lini Harta Benda & Kesehatan
Selanjutnya: Komisaris BFI Finance (BFIN) Sunata Tjiterosampurno Mengundurkan Diri
Menarik Dibaca: 7 Cara Efektif Mengobati Penyakit Asam Urat pada Kaki
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News