Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan bisnis asuransi jiwa kian melambat bila dibandingkan dengan tahun lalu. Menurut data yang baru saja dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pendapatan premi asuransi jiwa mengalami penurunan di bulan Agustus secara year on year (yoy).
Pendapatan premi asuransi jiwa pada Agustus 2019 tercatat sebesar Rp 120,84 triliun, sedangkan Agustus 2018 sebesar Rp 126,54 triliun.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu mengatakan, bahwa sampai dengan saat ini AAJI masih dalam proses pengumpulan data dari seluruh perusahaan asuransi jiwa anggota AAJI untuk periode Kuartal III 2019.
Baca Juga: Allianz Indonesia gandeng Home Credit luncurkan asuransi untuk gadget
Namun, penurunan total premi yang terjadi pada periode sebelumnya, yaitu pada Kuartal II 2019 dipengaruhi oleh menurunnya premi baru yang disebabkan oleh adanya beberapa perusahaan asuransi jiwa yang sebelumnya banyak memasarkan produk single premium beralih untuk lebih banyak memasarkan produk regular.
"Kami masih optimis bahwa premi industri asuransi jiwa sampai dengan akhir tahun 2019 diperkirakan akan mengalami pertumbuhan yang positif dengan kenaikan sekitar 10,5% dibandingkan tahun 2018," kata Togar kepada Kontan.co.id, Senin (7/10).
Sementara itu, pendapatan premi dari saluran keagenan saat ini AAJI juga masih dalam proses pengumpulan data dari seluruh perusahaan asuransi jiwa anggota AAJI untuk periode kuartal III 2019.
Pada periode kuartal II 2019, Togar mengatakan perolehan premi dari keagenan sedikit mengalami perlambatan sebesar 3,5% dengan kontribusi terhadap total premi sebesar 39,3%.
Namun, AAJI memperkirakan sampai dengan akhir tahun 2019, total premi dari jalur distribusi keagenan akan menunjukkan pertumbuhan yang positif dengan kontribusi terhadap total premi sekitar 38%.
Baca Juga: Terungkap, inilah golongan yang membuat keuangan BPJS Kesehatan selalu tekor
Dari jenis premi, premi bisnis baru dan premi lanjutan saat ini AAJI juga masih dalam proses pengumpulan data dari seluruh perusahaan asuransi jiwa anggota AAJI untuk periode kuartal III 2019.
Pada kuartal II 2019, Togar mengatakan premi baru mengalami sedikit perlambatan sebesar 8,8% dengan kontribusi terhadap total premi sebesar 60,5% sedangkan premi lanjutan justru mengalami kenaikan sebesar 5,8% dengan kontribusi sebesar 39,5%.
Namun sampai dengan akhir tahun 2019, premi baru dan premi lanjutan diperkirakan akan sama-sama mengalami kenaikan dan masing-masing akan berkontribusi terhadap total premi sekitar 63% untuk premi baru dan 37% untuk premi lanjutan.