Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi asuransi komersial mencapai Rp 246,34 triliun per September 2025, tumbuh 0,38% secara tahunan (year on year/YoY).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menjelaskan, capaian tersebut merupakan akumulasi dari pendapatan premi asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi.
Secara rinci, pendapatan premi asuransi jiwa tercatat sebesar Rp 132,85 triliun, masih mengalami kontraksi 2,06% YoY. Sementara itu, pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 3,38% YoY menjadi Rp 113,49 triliun.
Baca Juga: OJK: IASC Terima 323.841 Laporan Kasus Penipuan hingga 31 Oktober 2025
Ogi menyebut, secara umum permodalan industri asuransi komersial masih berada dalam kondisi yang solid. Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa tercatat sebesar 481,94%, sedangkan RBC asuransi umum dan reasuransi mencapai 326,38%.
“RBC tersebut masih jauh di atas threshold sebesar 120%,” jelas Ogi dalam paparan RDKB OJK, Jumat (7/11/2025).
Asal tahu saja, total aset industri asuransi per September 2025 tercatat Rp 1.181,21 triliun, naik 3,39% YoY, dengan aset asuransi komersial sebesar Rp 958,54 triliun atau tumbuh 3,91% YoY.
Selanjutnya: OJK: IASC Terima 323.841 Laporan Kasus Penipuan hingga 31 Oktober 2025
Menarik Dibaca: Tanaman Herbal untuk Obat Sakit Perut, Redakan Nyeri dengan Pengobatan Rumahan!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













