kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pendapatan Premi Unitlink Turun pada Kuartal I, Ini Penyebabnya


Jumat, 10 Juni 2022 / 20:53 WIB
Pendapatan Premi Unitlink Turun pada Kuartal I, Ini Penyebabnya
Pemaparan?kinerja industri asuransi jiwa oleh Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Jumat (10/6).


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menutup kuartal I-2022, industri asuransi jiwa mencatat ada penurunan pendapatan premi yang berasal dari produk unitlink. Adapun, penurunannya mencapai 18,9% yoy atau senilai Rp 29,07 triliun.

Padahal, pendapatan premi unitlink di kuartal I-2021 sempat mengalami kenaikan sebesar 31,7% dari periode sama tahun sebelumnya. Waktu itu, nilainya mencapai sekitar Rp 35,83 triliun. 

Tak hanya itu, total polis maupun tertanggung dari produk unitlink juga terkoreksi. Untuk total polis, ada penurunan sekitar 8,2% menjadi 6,12 juta jiwa, sedangkan tertanggung turun 6,7% menjadi 6,38 juta jiwa.

Menanggapi penurunan tersebut, Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon menjelaskan kebanyakan penurunan ini banyak terjadi pada produk single premium, dimana pembayaran premi dilakukan secara tunggal atau hanya sekali.

Baca Juga: Mandiri AXA General Insurance & Bank Neo Commerce Berkolaborasi Layanan Finansial

Ia melihat fenomena tersebut menunjukkan bahwa banyak nasabah yang mungkin menilai produk asuransi unitlink saat ini sebagai produk proteksi. Sehingga, nasabah lebih memilih produk reguler premium yang preminya dibayar secara berkala.

Budi pun mencontohkan bahwa premi reguler itu rata-rata bayarnya hanya Rp 3 juta hingga Rp 10 juta. Sehingga, nasabah tidak mempersepsikan produk tersebut sebagai produk investasi.

“Orang mulai belinya untuk sesuatu yang jangka panjang, bukan yang sekali bayar abis itu kadang lupa atau pantau-pantau market, kalau lagi bagus saya tebus deh supaya capital gain,” ujar Budi dalam konferensi pers kinerja AAJI, Jumat (10/6).

Tak hanya itu, ia pun menampik adanya penurunan pendapatan premi unitlink dikarenakan ada dampak Surat Edaran OJK terbaru terkait unitlink, Mengingat, aturan tersebut baru keluar di penghujung Maret 2022.

Baca Juga: Berencana Masuk ke Bisnis Global, Indonesia Re Butuh Tambahan Modal

Selanjutnya, Budi pun tak bisa memprediksi bagaimana dengan kondisi pendapatan premi unitlink di kuartal-kuartal berikutnya. Menurutnya, kondisi ini seperti siklus yang bisa kapanpun.

“Bisa aja nanti single premium naik lagi. Akan ada masa orang bayar untuk proteksinya dan akan masa misalnya lagi terima bonus jadi porsi single preminya naik,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×