kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.866.000   -20.000   -1,06%
  • USD/IDR 16.554   -1,00   -0,01%
  • IDX 7.063   83,54   1,20%
  • KOMPAS100 1.025   13,19   1,30%
  • LQ45 799   12,01   1,53%
  • ISSI 222   1,57   0,71%
  • IDX30 416   7,23   1,77%
  • IDXHIDIV20 491   8,28   1,72%
  • IDX80 116   1,47   1,29%
  • IDXV30 117   0,97   0,83%
  • IDXQ30 136   2,05   1,54%

Penerapan IFRS bisa menggerus modal asuransi


Selasa, 02 Juli 2013 / 18:02 WIB
Penerapan IFRS bisa menggerus modal asuransi
ILUSTRASI. Kurs Dollar-Rupiah di BCA Hari Ini Rabu 26 Januari 2022, Tengok Sebelum Tukar Valas. KONTAN/Baihaki/7/1/2014


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Perusahaan asuransi wajib menerapkan laporan keuangan berdasarkan standar Akuntansi Keuangan (PSAK 62) atau International Financial Reporting Standards (IFRS) mulai tahun 2012.

Sebuah biro riset menilai, penerapan IFRS tersebut memiliki konsekuensi terhadap bisnis asuransi, karena akan menggerus Risk Based Capital (RBC) perusahaan asuransi tersebut.

"Kendati sebagian besar asuransi memiliki RBC jauh dari batas aturan minimum sebesar 120%, banyak perusahaan asuransi mengalami penurunan RBC tahun 2012," sebut Chief of Research Biro Riset Infobank, Ateng Anwar Darmawijaya, Selasa, (2/7).

Pada asuransi umum, ada 40 perusahaan dari total 81 perusahaan yang mengalami penurunan RBC. Sedangkan pada perusahaan asuransi jiwa, ada 31 dari total 42 perusahaan yang posisi RBC-nya turun.

Padahal, saat ini perusahaan asuransi tengah menghadapi kewajiban pemenuhan modal minimum Rp 100 miliar. Hal tersebut membuat penerapan IFRS mengalami hambatan di beberapa hal.

"Seperti keterbatasan infrastruktur teknologi informasi, Sumber Daya Manusia (SDM), dan banyak perusahaan yang belum memahami perhitungan cadangan teknis dengan metode gross premium valuation. Ini karena belum ada pedoman teknis dan keseragaman asumsi yang wajar," ucap Direktur Biro Riset Infobank, Eko B. Supriyanto.

Meski begitu, penerapan IFRS dapat membuat aset industri menggelembung. Kenaikan aset muncul dari lonjakan liabilitas kontrak asuransi atau cadangan teknis. Kemudian dari sisi aktiva laporan keuangan pun ada peningkatan bukan dari investasi sebagai penyeimbang.

Dalam laporan keuangan yang menerapkan IFRS, pencadangan premi dihitung berdasarkan premi bruto. Sedangkan bila dibandingkan pedoman laporan keuangan tahun 2011, pencadangan dihitung berdasarkan premi netto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×