Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Noverius Laoli
Eko menambahkan, jika proses mendorong kredit berhasil tetapi setelah lulus mereka tidak segera mendapatkan pekerjaan, itu akan menjadi tantangan bagi kebijakan student loan ini.
"Mungkin ini kebijakan yang cukup rasional, tetapi harus dilihat tingkat penyerapan tenaga kerjanya. Seberapa besar lulusan dari perguruan tinggi terserap dan di sektor mana saja, sehingga bisa dirumuskan dengan lebih baik," tambahnya.
Selain itu, Eko menekankan bahwa tingkat bunga yang diterapkan juga harus sangat terjangkau dan lebih murah dibandingkan dengan pinjaman online.
Baca Juga: Empat Fintech Dipanggil KPPU, Begini Tanggapan AFPI dan OJK
"Jika tingkat bunganya hampir sama dengan pinjaman korporasi, lebih baik menggunakan skema pembiayaan umum. Namun sekali lagi, peran pemerintah harus dioptimalkan karena kita memiliki dana pendidikan 20% yang sebagian besar belum sepenuhnya berdampak langsung bagi pelajar," ujar Eko.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa pihaknya berdiskusi dengan penyelenggara jasa keuangan untuk mendorong program student loan yang tidak memberatkan mahasiswa.
Baca Juga: Perkara Pinjaman Mahasiswa, KPPU Bakal Panggil 4 Fintech Lending
Contohnya, dengan bunga rendah dan dapat dibayar setelah mahasiswa lulus dan bekerja.
"Dengan skema yang lebih student friendly, misalnya nanti bayarnya setelah anaknya bekerja. Selama skemanya bagus dan tidak memberatkan, itu bisa menjadi pilihan. Dari perbankan juga ada," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News