Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penerbitan surat berharga multifinance pada tahun 2019 mengalami penurunan hingga 2,70%.
Pada tahun 2019 mencapai angka Rp 68,60 triliun, sedangkan pada tahun 2018, sebesar Rp 70,50 triliun.
Baca Juga: Astra Sedaya Finance sudah punya dana pembayaran obligasi yang jatuh tempo Februari
Atas pencapaian tersebut, Kepala Departemen Pengawasan IKNB Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bambang W. Budiawan prediksi, tahun ini industri multifinance akan berjuang mencari dana di luar dan di dalam sebagai salah satu dampak kesalahan persepsi di pasar mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal hak eksekutorial fidusia.
"Saya prediksi ke dua sumber dana (luar dan dalam negeri) akan menurun tetapi masih cukup ruang gerak bagi industri multifinance yang tidak melakukan pembiayaan kepada otomotif," kata Bambang kepada Kontan.co.id, Kamis (12/2).
Menurut Bambang meskipun pendanaan melalui penerbitan surat utang menurun dan perbankan selektif menyalurkan pinjaman, namun perkembangan ekuitas multifinance tumbuh 11,97% secara year on year (yoy).
"Artinya industri multifinance semakin kuat membiayai diri sendiri. Ini tentu harus kita apresiasi di tengah kondisi eksternal yang fluktuatif. Di samping itu juga terlihat bahwa industri multifinance semakin berkonsentrasi kepada kualitas artificial intelligence pembiayaan karena implementasi assets registry," jelas Bambang.
Baca Juga: Bank daerah siap genjot penyaluran KPR tahun ini
Namun Bambang belum bisa menilai apakah tahun ini pembiayaan pada penerbitan surat berharga akan tumbuh atau justru sebaliknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News