kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45895,73   2,30   0.26%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengawasan aturan uang muka butuh SDM


Senin, 16 April 2012 / 07:11 WIB
Pengawasan aturan uang muka butuh SDM
ILUSTRASI. Daihatsu Gran Max Pick Up


Reporter: Mona Tobing | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Industri multifinance meragukan kesiapan Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam LK) dalam mengawasi pemberlakuan aturan down payment (DP) pada 15 Juni mendatang. Regulator perlu memastikan bahwa mereka memiliki jumlah sumber daya manusia (SDM) yang cukup dan kredibel dalam mengawasi multifinance.

Efrinal Sinaga, Direktur Al Ijarah Multifinance berpendapat, bila industri multifinance setuju dengan aturan DP, Bapepam-LK perlu berkomitmen melalui kesiapan SDM untuk memonitor multifinance, terutama multifinance di pelosok. "Bapepam harus menghitung jumlah multifinance yang harus diaudit dan diawasi dengan jumlah SDM yang mengaudit dan mengawasi. Jangan sampai ada yang luput dari pengawasan," kata Efrinal pekan lalu.

Efrinal meminta Bapepam -LK menyiapkan sistem, mekanisme, dan mengontrol jalannya aturan. Sejauh ini, pengawasan lebih pada data atau laporan keuangan lima tahun sekali. "Bisa saja, regulator mengubah ketentuan dengan mengaudit setiap tahun secara mendadak," imbuh Efrinal. Untuk mengetahui pelaksanaan aturan DP di multifinance, Bapepam juga perlu mengaudit laporan keuangan, jumlah jaringan, dan data lainnya.

Gunawan, Direktur Indomobil Finance mengatakan, sosialisasi ke daerah-daerah juga harus menjadi perhatian utama Bapepam-LK, khususnya kepada multifinance yang memiliki pasar di daerah.

Ia menambahkan, kantor pusat multifinance juga wajib menyosialisasi aturan uang muka tersebut. Indomobil Finance sendiri sudah mulai mempersiapkan jaringannya. "Sampai Juni nanti, kami memastikan setiap kantor cabang memberi DP yang sama dengan kantor pusat," terang Gunawan.

Aturan besar DP ini bisa membantu multifinance mengurangi sengketa. Efrinal mencontohkan, banyak debitur memanfaatkan DP murah, kemudian menggadaikan kendaraan untuk mendapat dana tunai meski kredit belum lunas. Multifinance pun bisa terhindar dari kecurangan diler nakal yang kerap memberi diskon DP. "Lewat aturan ini, multifinance dapat mengontrol debitur dan diler sehingga terhindar dari kredit macet tinggi," kata Efrinal.

Welly Tjandra Saputra, Direktur Pemasaran Arjuna Finance menilai, aturan DP juga membantu multifinance lebih mengenal debitur. Analisa kredit akan lebih lengkap. Multifinance terhindar dari debitur yag mungkin tidak mampu membayar.





Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×