kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,72   -19,77   -2.14%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengenaan Pajak Menurunkan Minat Lender Mendanai Fintech P2P Lending


Jumat, 24 Juni 2022 / 15:35 WIB
Pengenaan Pajak Menurunkan Minat Lender Mendanai Fintech P2P Lending
ILUSTRASI. Pengunjung mendapatkan penjelasan mengenai sistem pembayaran digital di booth OttoPay saat pameran waralaba di Jakarta, Minggu (5/6). Pengenaan Pajak Menurunkan Minat Lender Mendanai Fintech P2P Lending.


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Noverius Laoli

Sebagai catatan, lender bakal dikenakan PPh Pasal 23 dengan tarif 15% dari jumlah bruto bunga jika dia merupakan wajib pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap. Lalu, pemberi pinjaman dikenakan PPh Pasal 26 dengan tarif 20% dari jumlah bruto bunga jika pemberi pinjaman merupakan wajib pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap.

Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah juga menyampaikan, bahwa kebijakan perpajakan pasti akan ada pengaruhnya, tapi sampai ini ia mengaku belum melihat apakah dampaknya signifikan atau tidak.

"Namun, kami yakin kebutuhan terhadap pinjaman dari industri fintech P2P lending masih ada, karena Indonesia masih memiliki credit gap yang tinggi. Tetapi apakah kita masih akan experience growth yang sama, saya yakin berpotensi menipis, akan ada dampak akibat perpajakan," ujar pria yang di sapa Kus tersebut.

Kendati demikian, Kus menyebut masih ada harapan bisa mencapai kisaran Rp 220 triliun untuk penyaluran pembiayaan fintech di tahun ini. Atau meningkat dari penyaluran pinjaman industri P2P lending yang mencapai Rp155,97 triliun di tahun lalu, dari sekitar 103 juta entitas lender kepada lebih dari 297,8 juta entitas borrower.

Baca Juga: Masa Jabatan DK OJK 2017-2022 Segera Berakhir, Kapan Aturan Fintech Lending Terbit?

"Kami akan memproyeksikan ulang setelah melihat tren mulai semester II/2022, setelah melihat bagaimana pengaruh kebijakan perpajakan terhadap para platform," kata Kus.

Salah satu fintech P2P lending malah sudah ada yang merasakan dampak dari adanya kebijakan perpajakan ini, yaitu DanaRupiah yang mengaku dengan adanya aturan pajak akan berdampak kepada penurunan minat lender untuk mendanai di fintech P2P.

"Pastinya minat lender jadi berkurang, bulan Mei mulai menurun," kata Presiden Direktur DanaRupiah Entjik S. Djafar.

Kendati demikian, tidak dijabarkan lebih lanjut berapa penurunan jumlah lender DanaRupiah di bulan Mei. Entjik menyebut, pajak yang dikenakan yaitu pajak atas bunga yang diperoleh para lender.  "Biaya layanan tidak naik, hanya mencari lender yang semakin berat," ujarnya.

Oleh karena itu, dalam meningkatkan jumlah lender, perusahaan menerapkan strategi dengan bersinergi bersama bank dalam program channeling. "Karena jika lender-nya bank, tidak dikenakan pajak," tambah Entjik. 

Sementara itu, Platform fintech P2P lending, Modalku mengaku, dengan diberlakukannya peraturan pajak tersebut di seluruh industri fintech, sampai saat ini pihaknya masih aktif melakukan pengawasan terkait dengan penyesuaian pajak tersebut.

"Harapannya, bisnis Modalku masih terus bertumbuh karena kami menyediakan fasilitas pendanaan yang kompetitif dengan range bunga yang bisa disesuaikan dengan profil risiko masing-masing pendana," kata Co-Founder & CEO Modalku Reynold Wijaya.

Baca Juga: Ramai Kabar Minat Fintech Lending Mengakuisisi Bank, Ini Kata AFPI

Sampai saat ini, total penyaluran Grup Modalku mencapai Rp 35,86 triliun dengan lebih dari 200.000 pendana yang melakukan pendanaan aktif di Grup Modalku. Di Indonesia, jumlah pendanaan ritel dapat dikatakan masih cukup stabil dan masih mendominasi portofolio pendanaan jika dilihat berdasarkan jumlah akun.

Selain itu, tingkat bunga di Modalku cukup variatif sesuai dengan portofolio pinjaman yang didanai oleh pendana. Secara umum, pendana bisa memperoleh tingkat bunga sekitar 10% – 17% per tahunnya tergantung dengan preferensi dan toleransi risiko masing-masing pendana. 

"Kami tentu memiliki harapan di tahun 2022 karena tahun ini merupakan tahun yang potensial akibat adanya keadaan perekonomian yang membaik. Ke depannya kami akan fokus untuk kolaborasi dengan berbagai pihak tentunya dapat menjadi solusi untuk perkembangan bisnis UMKM," ujar Reynold.

Sejalan dengan strategi bisnis Modalku untuk masuk dalam industri neobank saat ini, ke depannya Modalku juga akan menyesuaikan fasilitas yang disediakan sesuai dengan strategi bisnis tersebut. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk terus memajukan perekonomian Indonesia dan tentunya menjangkau lebih banyak segmen di Indonesia.  Kami selalu terbuka untuk memperluas jangkauan pembiayaan kami di seluruh Indonesia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×