kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.677.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.825   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Pengguna kartu kredit desak pemerintah benahi aturan penagihan


Senin, 11 April 2011 / 10:30 WIB
ILUSTRASI. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto (kanan) didampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) saat meninjau Mall Kota Kasablanka, Jakarta, Selasa (16/6/2020). Menteri Perdagangan menyatakan, tujuan dibukanya kembali pusat perbelanjaan, agar sektor eko


Reporter: Nina Dwiantika

JAKARTA. Asosiasi Pengguna Kartu Kredit Indonesia (APKKRINDO) mendesak pemerintah melakukan moratorium kartu kredit dan kredit tanpa agunan (KTA). APKKRINDO juga ingin regulator membenahi tata cara penagihannya lebih rinci dan jelas yang dilakukan oleh jasa pihak ketiga atau penagih utang (debt collector).

Menurut Sulaeman Hara, saat ini masyarakat khususnya pengguna kartu kredit yang tidak mampu membayar sering kali di teror oleh jasa penagih utang.

"Kami dari APKKRINDO keberatan jika belum ada aturan tentang cara penagihan utang kartu kredit dan KTA. Kami ingin aktivitas penagih utang dihentikan aktivitasnya sebelum aturan tersebut dibuat," kata Sulaeman, Ketua Umum APKKRINDO, saat dihubungi KONTAN, Senin (11/4).

APKKRINDO mengusulkan pemerintah menyusun beberapa aturan antara lain undang-undang mengenai kartu kredit dan KTA yang terdiri dari :

. Sumber pembiayaan bank atau penerbit kartu yang dipergunakan dalam kartu kredit dan KTA.
. Syarat-syarat kepemilikan kartu kredit dan fasilitas KTA.
. Besaran bunga dan denda.
. Situasi memaksa, apabila nasabah atau debitur meninggal dunia, PHK, pailit dan situasi lain yang tidak memungkinkan untuk membayar utang kartu kredit dan KTA.
. Serta tata cara dan prosedur penagihan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×