Reporter: Nadya Zahira | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai bahwa penguatan kanal digital bisa menjadi solusi efektif untuk mengatasi penurunan penetrasi di industri asuransi jiwa.
Direktur Eksekutif AAJI, Togar Pasaribu mengatakan, kanal digital mempermudah akses bagi pemegang polis, memungkinkan mereka untuk mencari informasi dan membeli produk asuransi kapan saja dan di mana saja. Terlebih, penguatan melalui digital dianggap akan efektif, hal ini dapat dilihat dari peningkatan jumlah pendapatan premi dari kanal distribusi e-commerce.
“Selama lima tahun terakhir, pendapatan premi dari e-commerce rata-rata bertumbuh sekitar 100% per tahun,” kata Togar kepada KONTAN, Selasa (22/10).
Selain itu, menurut dia, digital marketing memungkinkan perusahaan asuransi untuk menjangkau audiens yang lebih luas dengan biaya yang lebih rendah dibandingkan metode pemasaran tradisional. Sehingga hal ini dapat membantu meningkatkan kesadaran akan produk asuransi di kalangan masyarakat.
Namun, meski banyak keuntungan pada kanal digital, Togar bilang, perlu diingat bahwa tidak semua jenis produk asuransi cocok untuk dipasarkan melalui kanal digital. Apalagi produk asuransi sering kali kompleks dan memerlukan penjelasan langsung dari tenaga pemasaran untuk memastikan pemahaman yang tepat oleh konsumen.
Baca Juga: Ini Kata AAUI Soal Potensi Pasar Oligopoli Asuransi di Era Persyaratan Ekuitas Tinggi
“Tetapi dengan meningkatnya literasi asuransi di masyarakat, kami optimis bahwa semua kanal distribusi, termasuk digital, akan semakin berkembang ke depan,” kata dia.
Tak hanya itu, Togar mengatakan edukasi yang lebih baik dan pemahaman yang lebih mendalam tentang produk asuransi dapat mendorong lebih banyak orang untuk memanfaatkan layanan digital, sehingga mengurangi penurunan penetrasi asuransi yang telah terjadi.
Penjualan Asuransi Jiwa Lewat Kanal Digital Tumbuh Positif
Sementara itu, Togar mengungkapkan bahwa kinerja penjualan asuransi jiwa melalui kanal digital dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren positif.
Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya perusahaan yang melaporkan peningkatan penjualan asuransi jiwa secara online, terutama setelah pandemi COVID-19, ketika banyak konsumen beralih ke solusi digital.
“Lebih jauh lagi, saat ini masyarakat terutama generasi milenial dan Gen Z, semakin nyaman bertransaksi secara digital, yang mendorong perusahaan untuk mengoptimalkan kanal online,” tandanya.
Sebelumnya, AAJI mencatat bahwa per semester I-2024 penetrasi industri asuransi jiwa mencapai 0,8% dari produk domestik bruto (PDB). Sementara berdasarkan jangkauannya, penetrasi asuransi jiwa baru mencapai 6,6% dari populasi.
Baca Juga: Mulai Bulan Ini Dana Pensiun Tidak Bisa Lagi Dicairkan Sebelum 10 Tahun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News