kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.606.000   -27.000   -1,03%
  • USD/IDR 17.940   -67,00   -0,37%
  • IDX 6.176   67,33   1,10%
  • KOMPAS100 814   12,72   1,59%
  • LQ45 622   13,33   2,19%
  • ISSI 212   0,39   0,18%
  • IDX30 351   8,04   2,34%
  • IDXHIDIV20 438   9,47   2,21%
  • IDX80 93   1,54   1,68%
  • IDXV30 117   0,44   0,38%
  • IDXQ30 113   2,94   2,65%

Penjelasan BI soal biaya potongan di money changer


Jumat, 15 Desember 2017 / 19:38 WIB
Penjelasan BI soal biaya potongan di money changer


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) berkomentar terkait dengan pemotongan biaya yang ada di money changer. Pemotongan ini terjadi di beberapa seri dollar Amerika Serikat (AS) yang ditukarkan nasabah.

Enny V. Panggabean, Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI bilang pemotongan biaya penukaran dollar AS ini merupakan hal biasa.

"Di money changer dalam dan luar negeri pecahan kecil memang dilakukan pemotongan tergantung pecahannya," kata Enny Kamis (15/12).

Pemotongan ini bervariasi antara US$ 5-US$ 10. Seperti diketahui, di money changer yang ada di daerah Permata Hijau yaitu PT Sekar Agung Megah Lestari, ada beberapa pecahan dollar AS yang dikenai pemotongan Rp 100.

Tercatat nomor seri dollar yang dipotong ada lima jenis. Di antaranya, semua seri di tahun 1996, 1999, 2001, dan 2003. Selain itu ada juga seri H tahun 2006 yang dilakukan pemotongan.

Enny menekankan ini merupakan praktik bisnis biasa.

Selain itu ada juga pecahan USD yang tidak bisa diterima yaitu no seri DB 400 2003, DB 061 2003 dan DH14 2003.

Pecahan USD yang tidak diterima ini juga merupakan wajar untuk memastikan nasabah mendapatkan uang dengan kualitas terbaik.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×