kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Penjualan kredit bermasalah bisa jadi opsi terakhir bank tangani NPL


Selasa, 15 Mei 2018 / 20:57 WIB
Penjualan kredit bermasalah bisa jadi opsi terakhir bank tangani NPL
ILUSTRASI. Pelayanan Nasabah di Bank Central Asia (BCA)


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penjualan kredit bermasalah bisa menjadi pilihan terakhir bank untuk mengatasi rasio kredit bermasalah (NPL). Jan Hendra, Sekretaris Perusahaan Bank Central Asia (BCA) bilang penjualan NPL bisa menjadi pilihan terakhir yang dilakukan bank untuk menangani kredit bermasalah. Hal ini setelah bank melakukan restrukturusasi dan hapus buku.

"Dengan penjualan NPL, maka proses recovery kredit bermasalah akan lebih cepat dan bank tidak disibukkan dengan penyelesaian kredit bermasalah selanjutnya," kata Jan Hendra usai acara konferensi pers obligasi konversi, Selasa (15/5).

Maryono, Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) bilang penjualan kredit bermasalah ini mungkin dilakukan. "Namun bank BUMN belum ada rencana ke situ," kata Maryono ketika ditemui acara Perbanas, Selasa (15/5).

Opsi penjualan kredit bermasalah ini bisa dilakukan dengan membentuk anak usaha asset management unit (AMU). Pembentukan anak usaha ini erat kaitannya dengan holding perbankan.

Menurut Maryono ada beberapa keuntungan bank melakukan penjualan NPL di antaranya adalah kualitas kredit semakin baik. Selain itu, bank tidak harus membayar biaya provisi.

Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama Bank Mandiri bilang bank BUMN tidak memungkinkan untuk menjual NPL. "Karena bank BUMN tidak bisa hapus tagih," kata Tiko sapaan akrabnya ketika ditemui di tempat yang sama.

Namun bank BUMN bisa menggunakan anak usaha yaitu aset management unit untuk menjual NPL. Jika menggunakan anak usaha ini, tetap bank BUMN tidak bisa melepas kredit bermasalah ke luar negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×