kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Penjualan Turun, Premi Kendaraan Bermotor Masih Tumbuh 5.36% per Mei 2024


Kamis, 11 Juli 2024 / 16:02 WIB
Penjualan Turun, Premi Kendaraan Bermotor Masih Tumbuh 5.36% per Mei 2024
ILUSTRASI. Penjualan kendaraan roda dua di pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis (7/12/2023). Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat pendapatan premi dari segmen asuransi kendaraan bermotor hingga kuartal III-2023 sebesar Rp 14,5 triliun. Lini usaha itu tercatat tumbuh 11,9%, jika dibandingkan kuartal III-2022 yang hanya Rp 13 triliun./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/07/12/2023.


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi kendaraan bermotor meningkat sebesar 5,36% secara tahunan pada Mei 2024. Hal ini terjadi ditengah penurunan penjualan kendaraan domestik sekitar 13,29%.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyebut per Mei 2024, premi kendaraan bermotor mencapai Rp 9,39 triliun.

"Secara umum, premi kendaraan bermotor tidak hanya bersumber dari asuransi atas kendaraan baru, namun juga asuransi atas kepemilikan kendaraan yang sudah berjalan," ujar Ogi dalam jawaban tertulis, Senin (8/7).

Adapun OJK juga mendorong perusahaan asuransi untuk berinovasi dan mendiversifikasi penawaran produk mereka guna mengurangi ketergantungan pada asuransi kendaraan bermotor.

Baca Juga: Penjualan Mobil Masih Lesu, Begini Efeknya ke Kinerja Asuransi Kendaraan Menurut AAUI

"Ini dapat mencakup promosi asuransi berbasis penggunaan, telematika, atau jenis produk asuransi lain yang memenuhi kebutuhan dan perilaku konsumen yang berubah,” tuturnya.

Sementara, terkait kendaraan listrik, Ogi menjelaskan bahwa OJK mendukung industri untuk dapat mengembangkan asuransi ini agar bisa lebih luas lagi seiring dengan dukungan OJK terhadap inisiatif sustainable finance.

OJK sendiri tengah membahas mengenai tarif kendaraan bermotor dan ada keinginan industri untuk memisahkan rate asuransi kendaraan listrik secara tersendiri.

"Pembahasan ini masih berjalan dan OJK bersama industri secara bersama akan mencapai solusi yang bermanfaat kepada masyarakat luas," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×