kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penuhi Aturan Modal, Sejumlah Bank Kecil Umumkan Kedatangan Investor Baru


Selasa, 25 Januari 2022 / 15:16 WIB
Penuhi Aturan Modal, Sejumlah Bank Kecil Umumkan Kedatangan Investor Baru
ILUSTRASI. Kantor pusat Bank Fama International di Bandung.


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua bank kecil baru saja mengumumkan mendapatkan investor baru sebagai langkah untuk penguatan permodalan untuk memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keduanya adalah PT Bank Mayora dan PT Bank Fama Internasional. 

Bank Mayora akan dicaplok PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI). Bank pelat merah ini akan mengakuisisi 63,92% saham bank kecil ini dengan mengambilalih saham bank yang dimiliki International Finance Corporation (IFC) dan saham baru yang akan diterbitkan  sebanyak 1.029.151.550.

Handiman Soetoyo analis Mirae Asset Sekuritas Indonesia dalam risetnya pada 24 Januari 2021 menyebutkan bahwa nilai akuisisi tersebut mencapai Rp 3,5 triliun. 

"Kami telah menghubungi BNI untuk dapat gambaran lebih banyak terkait akuisisi ini. BBNI mengatakan secara total, akan membayar Rp 3,5 triliun untuk mendanai akuisisi tersebut. Itu terdiri dari Rp 500 miliar untuk akuisisi saham dari IFC dan Rp 3 triliun untuk menyerap seluruh saham baru yang akan diterbitkan Bank Mayora," tulisnya.

Baca Juga: Kini OVO Dapat Digunakan untuk Pembayaran di Gerai Indomaret

Sementara Bank Fama baru mendapatkan dua pemegang saham baru pasca dicaplok Emtek Group akhir tahun lalu.  Singtel Alpha Investment dan Grab Holding Limited masuk ke Bank Fama dengan masing-masing mengambil alih 16,26% saham  bank tersebut atau Rp 500 miliar. 

Dengan tambahan modal dari dua investor anyar sebesar Rp 1 triliun maka modal inti bank Fama sudah mencapai Rp 2 triliun, mengingat per September 2021 tercatat Rp 1,03 triliun.

"Bank Fama telah memenuhi persyaratan modal minimum sesuai aturan OJK dengan dukungan investasi oleh masing-masing Grab dan Singtel. Para pemegang saham berkomitmen untuk membantu Bank Fama memenuhi persyaratan permodalan Rp 3 triliun pada Desember 2022," kata Sutanto Hartono Managing Director Emtek kepada KONTAN, Jumat (21/1).

Konsolidasi perbankan lewat akuisisi atau merger bakal marak kian marak tahun ini. Pasalnya, bank-bank umum tinggal punya waktu satu tahun lagi untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 3 triliun. 

Baca Juga: MKBD Mirae Asset Sekuritas per Januari Capai Rp 1,75 Triliun, Tertinggi di Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menekankan bahwa regulator akan mengutamakan memberikan restu kepada investor lokal untuk mencaplok bank-bank kecil berkinerja bagus.

"Jangan sampai bank yang bagus ini dikasih ke asing. Itu tidak benar. Harus ada kerja bakti dululah kalau asing mau ambil," kata Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo dalam webinar Arah Bisnis 2022 yang digelar belum lama ini.

Berdasarkan penelusuran Kontan.co.id, saat ini tercatat masih ada 31 bank swasta nasional yang memiliki modal inti dibawah Rp 3 triliun dan bank daerah terdapat 11 bank lagi. Bank umum swasta ini diwajibkan memenuhi modal inti minumum Rp 3 triliun akhir 2022, sedangkan BPD diberi kelonggaran hingga akhir 2024 untuk menenuhi aturan itu. 

Berikut daftar bank swasta yang masih memiliki modal inti dibawah Rp 3 triliun: 
1.Bank Arta Graha Tbk (INPC), modal inti per September 2021 Rp 2,83 T
2. Bank Bumi Arta Tbk (BNBA), modal inti per September 2021  Rp 1,6 T
3. Bank Jtrust Tbk (BCIC), modal inti per September 2021   Rp 1,17 T
4. Bank Ganesha Tbk (BGTG), modal inti per September 2021 Rp 1.05 T
5. Bank Capital Indonesia Tbk (BACA), modal inti per September 2021 Rp 1,57 T
6. Bank Maspion Indonesia Tbk (BMAS),modal inti per September 2021 Rp 1,21 T
7. Bank Amar Indonesia Tbk (AMAR), modal inti per September 2021 Rp 1.01 T
8. Bank MNC Internasional Tbk (BABP), modal inti per Desember 2021 Rp 2.03 T
9. Bank Bisnis Internasional Tbk (BBSI), modal inti per September 2021 Rp 1.63 T
10. Bank Aladin Syariah Tbk (BANK), modal inti per September 2021 Rp 1.09 T
11. Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS), modal inti per Desember 2021 Rp 2.9 T
12. Bank Neo Commerce Tbk (BBYB), modal inti per Desember  2021 Rp 2.8 T
13. Bank Victoria International Tbk (BVIC), modal inti per September 2021 Rp 1.77 T
14. Bank Multiarta Sentosa Tbk (MASB), modal inti per September 2021 Rp 2.64 T
15. Bank National Nobu Tbk (NOBU), modal inti per September 2021Rp 1.42 T
16. Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR)* Rp 2.88 T
17. Bank Resona Perdania, modal inti per September 2021Rp 2,1 T
18. Bank Index Selindo, modal inti per September 2021 Rp 1.46 T
19. Bank Mayora, modal inti per September 2021 Rp 1,22T
20. Bank Prisma Master, modal inti per September 2021 Rp 236.9 M
21. Bank Jasa Jakarta, modal inti per September 2021 Rp 1.61 T
22. Bank SBI Indonesia, modal inti per September 2021 Rp 1.44 T
23. Bank Fama Internasional, modal inti per September 2021 Rp 1.03 T
24. Bank BCA Syariah , modal inti per September 2021 Rp 2,79 T
25. Bank Sahabat Sampoerna, modal inti per September 2021 Rp 2 T
26. Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO), modal inti per September 2021 Rp 2.38 T
27. Bank of India Indonesia Tbk, modal inti per September 2021 Rp 1.04 T
28. Bank Seabank Indonesia, modal inti per September 2021 Rp 1.95 T
29. Bank Victoria Syariah, modal inti per September 2021 Rp 252,6 M
30. Bank BJB Syariah, modal inti per September 2021 Rp 1.08 T
31. Bank Panin Dubai Syariah, modal inti per September 2021 Rp 2.82 T

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×