kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Penyaluran Bansos akan pakai uang elektronik


Rabu, 20 Agustus 2014 / 17:48 WIB
Penyaluran Bansos akan pakai uang elektronik
ILUSTRASI. Kumpulan twibbon Hari Perempuan Internasional 2023.


| Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Penyaluran bantuan sosial yang diberikan Pemerintah, kelak tidak akan lagi berupa uang tunai. Penyaluran bantuan tersebut akan menggunakan uang elektronik.

Direktur Eksekutif Departemen Pengembangan Akses Keuangan dan UMKM Bank Indonesia, Eni V. Panggabean mengungkapkan, bulan depan akan diujicobakan penyaluran bantuan melalui uang elektronik.

Bantuan yang diujicobakan penyalurannya melalui uang elektronik adalah Program Keluarga Harapan (PKH), yang merupakan program bantuan sosial besutan Kementerian Sosial.

Praktik ini diharapkan akan mempermudah pengawasan penyaluran bantuan-bantuan sosial yang diberikan Pemerintah kepada masyarakat kurang mampu. Selain itu, penggunaan uang elektronik atau electronic money (e-money) dalam penyaluran bantuan sosial diharapkan akan lebih tepat sasaran.

"Government to public (G to P) pada September mendatang akan dilakukan. Nominalnya Rp 600.000 per orang per tiga bulan. Penyaluran bantuan dilakukan setiap Maret, Juni dan September," jelas Eni di Gedung BI, Jakarta, Rabu (20/8).

Uji coba penyaluran bantuan sosial dengan menggunakan uang elektronik ini melibatkan 3.000 keluarga yang tersebar di lima provinsi di Indonesia. Penyaluran bansos uang elektronik ini, menggunakan jasa Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) IV yang telah siap dengan sistem Layanan Keuangan Digital (LKD).

"Bank yang sudah siap dengan berbagai alat, sistem teknologi, bisnis proses, maka bisa melakukan LKD. Untuk sementara ini memang masih bank BUKU IV," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×