Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending syariah mencatatkan pertumbuhan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerangkan penyaluran pinjaman fintech lending syariah sebesar Rp 1,84 triliun per Februari 2026.
"Tumbuh sebesar 67,27% secara year on year (yoy)," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam keterangan resmi RDK OJK, Rabu (8/4/2026).
Pertumbuhan pinjaman fintech lending per Februari 2026 tercatat meningkat, jika dibandingkan pencapaian per Januari 2026 yang tumbuh sebesar 0,64% secara yoy dengan nilai sebesar Rp 1,84 triliun.
Baca Juga: Bank Permata Beri Kredit Sebesar Rp 178,8 Miliar Kepada Zyrexindo (ZYRX)
Mengenai prospek industri, Agusman menyampaikan bisnis fintech lending syariah tetap terbuka untuk bertumbuh. Hal itu seiring meningkatnya kebutuhan pembiayaan berbasis syariah, serta dukungan kebijakan yang mendorong pengembangan dan kemudahan akses layanan pembiayaan berbasis syariah.
Lebih lanjut, OJK mencatat, aset fintech P2P lending syariah per Februari 2026 sebesar Rp 120 miliar, mengalami kontraksi 25%, jika dibandingkan pencapaian periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 160 miliar.
Berdasarkan kinerja industri secara keseluruhan, outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 100,69 triliun per Februari 2026. Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 25,75% secara yoy.
Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending per Februari 2026 tercatat sebesar 4,54%. Adapun angka TWP90 per Februari 2026 meningkat, jika dibandingkan dengan posisi Januari 2026 yang sebesar 4,38%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













