Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT BRI Asuransi Indonesia (BRI Insurance) membayar klaim asuransi alat berat senilai Rp 322 juta kepada nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Branch Office Pangkal Pinang. Pembayaran klaim ini merupakan realisasi manfaat perlindungan atas risiko yang terjadi pada alat berat yang telah diasuransikan.
Pada kesempatan tersebut, pembayaran klaim diserahkan secara simbolis kepada pemegang polis, Mispandi, sebagai bentuk komitmen BRI Insurance dalam memenuhi hak nasabah sesuai ketentuan polis.
Direktur Utama BRI Insurance, Budi Legowo mengatakan bahwa pembayaran klaim yang dilakukan adalah bukti langkah BRI Insurance dalam meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah. Salah satunya melalui proses klaim yang semakin cepat, transparan, dan berorientasi pada kemudahan.
Perusahaan meyakini bahwa pengalaman klaim yang baik merupakan salah satu faktor penting dalam membangun kepercayaan dan kepuasan nasabah.
Baca Juga: Allianz Syariah Catatkan Kontribusi Rp 1,1 Triliun per Juni 2026
Pimpinan Kantor Cabang Palembang BRI Insurance, Prayogo Koes Anggoro, menambahkan bahwa pihaknya akan terus menghadirkan layanan yang berorientasi pada kebutuhan nasabah, khususnya dalam proses penyelesaian klaim.
"Melalui layanan klaim yang cepat, mudah, dan tepat waktu, kami ingin memastikan bahwa manfaat asuransi dapat dirasakan secara nyata oleh setiap nasabah di daerah Palembang beserta Pangkal Pinang dan sekitarnya," ujar Prayogo dalam keterangannya, Kamis (16/7).
Asuransi alat berat merupakan salah satu solusi perlindungan yang dirancang untuk memberikan jaminan atas berbagai risiko yang dapat mengganggu operasional alat berat, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam polis.
Dengan adanya perlindungan tersebut, pemilik alat berat dapat meminimalkan potensi kerugian finansial sehingga aktivitas usaha dapat terus berjalan secara optimal.
Baca Juga: OJK Serahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejari Jaksel
Sementara itu, Relationship Manager BRI BO Pangkal Pinang, Intan Ratu Kartika, mengatakan pembayaran klaim tersebut merupakan bentuk nyata manfaat perlindungan asuransi bagi nasabah. Menurutnya, kehadiran BRI Insurance mampu membantu nasabah meminimalkan dampak finansial ketika terjadi risiko terhadap aset yang dimiliki.
Ia menambahkan bahwa Mispandi merupakan salah satu nasabah setia BRI BO Pangkal Pinang. Penyelesaian klaim ini juga menjadi bukti sinergi yang baik antara BRI dan BRI Insurance dalam menghadirkan solusi keuangan yang komprehensif, tidak hanya melalui layanan perbankan tetapi juga perlindungan asuransi yang memberikan ketenangan bagi nasabah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_24062609492500.jpg)
