kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Penyebaran uang kartal kian mudah


Jumat, 07 Juni 2013 / 09:55 WIB
Penyebaran uang kartal kian mudah
ILUSTRASI. Petugas menyuntikan vaksin COVID-19 kepada pedagang di Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta, Rabu (17/2/2021). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Nina Dwiantika, Annisa Aninditya Wibawa |

JAKARTA. Niat Bank Indonesia (BI) agar penyebaran uang kartal atawa uang fisik merata di daerah akan segera tercapai. Regulator perbankan ini menyederhanakan mekanisme penyediaan uang kartal melalui transaksi uang kartal antar-bank (TUKAB) atau drops hot.

Melalui mekanisme ini, jika ada salah satu cabang mengalami kekurangan uang kartal, bank bisa mengajukan permintaan uang kartal ke bank yang memiliki kelebihan. Bank tak perlu melakukan penarikan uang pecahan tertentu dari BI, selama masih ada bank yang kelebihan uang kartal.

Kebijakan ini akan mempercepat penyediaan dan mencegah munculnya kekeringan uang kartal di masyarakat. "Kebijakan ini juga mengatasi peningkatan aliran uang dari tahun ke tahun," ujar Deputi Gubernur BI, Ronald Waas, Rabu (4/6).

Selama ini, setiap bank yang kekurangan uang kartal melapor ke BI. Pengiriman uang dari BI ke bank membutuhkan waktu. Nah, adanya penyederhanaan ini, bank tinggal melapor ke BI jika kekurangan. Bank sentral lalu memberikan rujukan cabang bank terdekat yang kelebihan uang kartal. 

Diharapkan ini menjadi solusi di perbatasan agar tidak ada lagi wilayah yang dicaplok negara lain. Maklum, selama ini pemerintah tidak bisa mempertahankan wilayah yang disengketakan karena masyarakat di sana tidak menggunakan rupiah dalam bertransaksi.

 Director Compliance and Human Resources ICB Bumiputera, Bambang Setiawan, mengatakan kebijakan ini menguntungkan bank. Sebab menolong menjaga cash management  dan meningkatkan efisiensi karena mengurangi biaya pengelolaan uang. "Tapi harus dibuat dasar hukum yang jelas," ujarnya.           n

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×