kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.600   5,00   0,03%
  • IDX 8.177   88,14   1,09%
  • KOMPAS100 1.132   13,41   1,20%
  • LQ45 807   10,45   1,31%
  • ISSI 288   2,20   0,77%
  • IDX30 421   5,63   1,36%
  • IDXHIDIV20 477   7,24   1,54%
  • IDX80 125   1,26   1,02%
  • IDXV30 134   0,35   0,26%
  • IDXQ30 133   1,75   1,33%

Per Maret 2025, OJK Meminta Bank Memblokir 14.117 Rekening Terkait Judi Online


Sabtu, 10 Mei 2025 / 10:20 WIB
Per Maret 2025, OJK Meminta Bank Memblokir 14.117 Rekening Terkait Judi Online
ILUSTRASI. OJK telah meminta bank untuk memblokir 14.117 rekening yang terindikasi terkait judi online per Maret 2025. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mati satu tumbuh seribu jadi istilah yang tepat untuk menggambarkan rekening perbankan yang digunakan untuk aktivitas judi online (judol). Pasalnya, dari bulan ke bulan pertumbuhannya cukup signifikan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan, OJK telah meminta bank untuk memblokir 14.117 rekening yang terindikasi berkaitan dengan judi online per Maret 2025

Jumlah tersebut meningkat sekitar 40,94% jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Di mana, jumlahnya saat Februari 2025 masih sekitar 10.016 rekening.

Baca Juga: PPATK Blokir 5.000 Rekening Judi Online, Nilai Transaksi Tembus Rp600 Miliar

Menariknya pada Februari 2025, kenaikan jumlah rekening yang diminta blokir hanya tumbuh sekitar 16,22% dari bulan sebelumnya.

Jka menghitung sejak awal tahun, jumlah rekening yang terindikasi judol sudah tumbuh sangat tinggi, mencapai 66%. Di mana, pada tahun 2024, jumlah rekening yang diblokir sebanyak 8.500 rekening.

“Itu data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, serta kami melakukan pengembangan tindak lanjut atas laporan tersebut,” ujar Dian, Jumat (9/5).

Lebih lanjut, Dian bilang pihaknya juga meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas perlindungan, serta melakukan enhanced due diligence.

Baca Juga: Komdigi Minta Bank Himbara Blokir Rekening Terkait Judi Online

Pada kesempatan sebelumnya, Dian pernah bilang pihaknya bersama bank juga terus mencari parameter yang mengindikasikan rekening tersebut digunakan untuk judi online. Salah satunya, pemantauan terkait rekening dormant.

Sebagai informasi, rekening dormant adalah rekening tabungan atau giro yang tidak digunakan untuk transaksi dalam kurun waktu tertentu. Rekening yang terpakai tersebut berpotensi bisa dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal seperti judi online.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×