kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.120.000   -48.000   -1,52%
  • USD/IDR 16.805   19,00   0,11%
  • IDX 8.330   97,40   1,18%
  • KOMPAS100 1.165   25,83   2,27%
  • LQ45 834   20,52   2,52%
  • ISSI 298   2,18   0,74%
  • IDX30 430   8,24   1,96%
  • IDXHIDIV20 510   9,16   1,83%
  • IDX80 129   2,93   2,32%
  • IDXV30 139   2,61   1,92%
  • IDXQ30 139   3,06   2,26%

Per Oktober 2024, OJK Hentikan 2.742 Entitas Keuangan Ilegal


Jumat, 01 November 2024 / 20:01 WIB
Per Oktober 2024, OJK Hentikan 2.742 Entitas Keuangan Ilegal
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menghentikan 2.742 entitas keuangan.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menghentikan 2.742 entitas keuangan ilegal sejak 1 Januari 2024 sampai 28 Oktober 2024.

"Adapun jumlah itu, di antaranya terdiri dari 242 investasi ilegal dan 2.500 pinjaman online ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (1/11).

Baca Juga: Jangan Tertipu yang Ilegal, Ini 98 Pinjol Legal Resmi Terdaftar OJK November 2024

Sementara itu, Friderica menyampaikan sampai 28 Oktober 2024, OJK telah menerima pengaduan terkait entitas ilegal sebanyak 13.860.

"Pengaduan itu meliputi pengaduan pinjaman online ilegal sebanyak 13.020 dan pengaduan investasi ilegal sebanyak 840," ujarnya.

Friderica juga menerangkan sejak 2017 hingga Oktober 2024, OJK telah menghentikan atau memblokir total entitas illegal sebanyak 10.891. Berdasarkan data secara total, OJK paling banyak menghentikan atau memblokir pinjaman online (pinjol) ilegal sebanyak 9.180, disusul investasi ilegal sebanyak 1.460.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×