kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.907.000   -17.000   -0,88%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Per Oktober 2024, OJK Hentikan 2.742 Entitas Keuangan Ilegal


Jumat, 01 November 2024 / 20:01 WIB
Per Oktober 2024, OJK Hentikan 2.742 Entitas Keuangan Ilegal
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menghentikan 2.742 entitas keuangan.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menghentikan 2.742 entitas keuangan ilegal sejak 1 Januari 2024 sampai 28 Oktober 2024.

"Adapun jumlah itu, di antaranya terdiri dari 242 investasi ilegal dan 2.500 pinjaman online ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (1/11).

Baca Juga: Jangan Tertipu yang Ilegal, Ini 98 Pinjol Legal Resmi Terdaftar OJK November 2024

Sementara itu, Friderica menyampaikan sampai 28 Oktober 2024, OJK telah menerima pengaduan terkait entitas ilegal sebanyak 13.860.

"Pengaduan itu meliputi pengaduan pinjaman online ilegal sebanyak 13.020 dan pengaduan investasi ilegal sebanyak 840," ujarnya.

Friderica juga menerangkan sejak 2017 hingga Oktober 2024, OJK telah menghentikan atau memblokir total entitas illegal sebanyak 10.891. Berdasarkan data secara total, OJK paling banyak menghentikan atau memblokir pinjaman online (pinjol) ilegal sebanyak 9.180, disusul investasi ilegal sebanyak 1.460.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×